Mantan Presiden AS Donald Trump Ditahan, ini Kata Penggiat Medsos di Indonesia

FOTO: Polisi AS saat menggiring Mantan Presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan, di New York City, AS, Selasa (4/4/2023) (Properti CNBC Indonesia)
FOTO: Polisi AS saat menggiring Mantan Presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan, di New York City, AS, Selasa (4/4/2023) (Properti CNBC Indonesia)

LEGIONNEWS.COM – Hakim Pengadilan Kriminal Manhattan, di New York City, AS, Selasa (4/4/2023) menetapkan mantan Presiden AS Donald Trump untuk ditahan. Sebelumnya, sejumlah media AS melaporkan Dia (Donald Trump) ditahan pihak kepolisian AS, seraya menunggu persidangan.

Penahan Presiden AS Donald Trump itu oleh sejumlah penggiat media sosial di Indonesia pun angkat bicara.

Nicho Silalahi misalnya dia menulis dalam akun Twitter miliknya hal itu seharusnya bisa terjadi di Indonesia.

“Baru di Amerika seorang Mantan Presiden ditahan, dan tidak menutup kemungkinan @jokowi juga bisa ditahan,” *** tulis Nicho dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir pada Rabu (5/4/2024).

Advertisement

Menurutnya ada banyak faktor yang bikin Jokowi bisa masuk penjara, salah satunya adalah soal dugaan tindak pidana pencucian di Kementerian Keuangan.

Kata Nicho, jika Jokowi gagal menuntaskan perkara transaksi janggal Rp349 triliun itu, maka peluang dirinya dituntut untuk masuk penjara terbuka lebar.

“Jika dia tidak menyelesaikan Skandal 349 triliun di @KemenkeuRI,” *** ujar Nicho dalam unggahannya itu.

Hal lain yang juga bisa menyeret Jokowi ke penjara lanjut Nicho masalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dia kemudian menyebut apabila mega proyek itu mangkrak di kemudian hari, maka Jokowi bisa diseret ke meja hijau dan tak menuntut kemungkinan nasibnya berakhir di penjara.

Selain itu, Nicho juga mengungkit mega proyek lainnya seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Dia mengatakan proyek ini apa bila diusut secara sungguh-sungguh maka Jokowi jelas sangat rawan terjerat hukum.

“Potensi IKN mangkrak yang menghamburkan uang negara, kereta cepat yang awalnya tanpa APBN dll Jika diusut,” pungkasnya. (**)

Advertisement