LEGIONNEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pada 6 Maret 2023 lalu telah menunjuk mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khusus Mensos Tri Rismaharini.
Sosok Tasdi sangat dikenal publik. Dia merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Kini mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu punya kesibukan baru setelah keluar dari penjara.
- Baca juga:
Tim Gabungan Amankan 7 Orang Diduga Pelaku Penembakan Pesawat Trigana Air di Yahukimo - Baca juga:
Pesawat Trigana Air Ditembak 9 Kali oleh OTK di Yahukimo Papua
Dilihat dari akun YouTube Undercover.id, sosok Tas disebut telah bebas sejak September 2022 lalu. Kemudian hanya butuh beberapa bulan dia diangkat menjadi staf khusus Mensos.
“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi kepada wartawan, Kamis (09/03/2023) seperti dikutip dari suara.com
- Baca juga:
Soal Harga Gabah, Presiden Jokowi: Nanti Diumumkan oleh Badan Pangan Nasional - Baca juga:
Panen Raya, Presiden Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyaknya
Dirinya mengungkapkan saat ini akan ditugaskan untuk membantu Mensos Risma dalam penanganan masalah sosial. Di antaranya yakni membantu Mensos Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.
“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ucap mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.
- Baca juga:
PKS Apresiasi KSAD Perintahkan Jajarannya Hindari Gaya Hidup Bermewah-mewahan - Baca juga:
Mahfud Sebut 467 Pegawai Kemenkeu Diduga Ikut Terlibat Pencucian Uang Sejak 2009 - Baca juga:
PPATK dan KPK Temukan Uang Senilai Rp 37 miliar Safe Deposit Box Milik Rafael
Tasdi menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.
Diketahui bupati Purbalingga nonaktif Tasdi dijatuhi pidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai bupati. Tasdi secara aktif meminta suap dan gratifikasi dengan Total suap yang diterima Rp 115 juta. (**)