Mantan Napi Tipikor Jadi Staf Khusus Mensos

Bupati Purbalingga Tasdi dan Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Dua bupati ini diperiksa dengan kasus yang berbeda. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Purbalingga Tasdi dan Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6). Dua bupati ini diperiksa dengan kasus yang berbeda. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

LEGIONNEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pada 6 Maret 2023 lalu telah menunjuk mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khusus Mensos Tri Rismaharini.

Sosok Tasdi sangat dikenal publik. Dia merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Kini mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu punya kesibukan baru setelah keluar dari penjara.

Dilihat dari akun YouTube Undercover.id, sosok Tas disebut telah bebas sejak September 2022 lalu. Kemudian hanya butuh beberapa bulan dia diangkat menjadi staf khusus Mensos.

“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi kepada wartawan, Kamis (09/03/2023) seperti dikutip dari suara.com

Advertisement

Dirinya mengungkapkan saat ini akan ditugaskan untuk membantu Mensos Risma dalam penanganan masalah sosial. Di antaranya yakni membantu Mensos Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.

“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” ucap mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu.

Tasdi menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.

Diketahui bupati Purbalingga nonaktif Tasdi dijatuhi pidana tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai bupati. Tasdi secara aktif meminta suap dan gratifikasi dengan Total suap yang diterima Rp 115 juta. (**)

Advertisement