Mantan Napi Tipikor Duduk Sebagai Komisaris, Erick Tohir Jadi Sasaran Warganet

Izedrik Emir Moeis mantan anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat digiring ke RUTAN KPK. Kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 26 Juli 2012 lalu.

JAKARTA, Legion-news Menteri BUMN Erick Tohir menjadi sasaran publik, Penyebabnya Erick menunjuk salah satu mantan napi Tipikor Izedrik Emir Moeis sebagai salah satu Komisaris, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT. Pupuk Indonesia.

“11 Juli 2013 ditahan @KPK_RI krn korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung krn terima suap 300.000 dolar. Februari 2021 diangkat jadi komisaris BUMN. Bukannya dapat efek jera krn korupsi tapi malah diberi penghargaan jadi Komisaris BUMN. Erik Tohir gokil” tulis akun twitter @umarAlChelsia. Jumat, (6/8).

Padahal politisi PDI Perjuangan itu adalah mantan narapidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Emir Moeis pernah menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013.

Advertisement

Saat itu lah ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.

Emir Moeis dinilai Hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

Penunjukan Emir sebagai komisaris diketahui dari website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Di situs tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021. (Lnj)

Advertisement