Mantan Kadis Pariwisata Pemprov Sulsel Daftar Calon Pj Gubernur Maluku

FOTO: Kanan, Drs. H. Jufry Rahman, M.Si, saat mendaftarkan diri sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku dihadapan di ruang Merindu Kantor DPRD Maluku. Jumat (24/11)
FOTO: Kanan, Drs. H. Jufry Rahman, M.Si, saat mendaftarkan diri sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku dihadapan di ruang Merindu Kantor DPRD Maluku. Jumat (24/11)

LEGIONNEWS.COM – AMBON, Jufry Rahman, secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku. Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan itu mendatangi Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Jumat (24/11/2023) kemarin.

Kini Drs. H. Jufry Rahman, M.Si, pejabat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB),

Jufry Rahman terlihat mendaftarkan dirinya sebagai Pj Gubernur Maluku ke Panitia Penjaringan (Panja) di ruang Merindu Kantor DPRD Maluku. Jumat (24/11)

“Saya sampaikan terima kasih pada Panitia Penjaringan DPRD Maluku Calon Pj Gubernur Maluku yang telah memberikan kesempatan untuk saya ikut mendaftar, Kesempatan ini merupakan kemurahan Tuhan yang luar biasa,” ucap Jufry Rahman kepada awak media di Ambon.

Advertisement

Dikatakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah MENPAN-RB berharap bahwa apa yang akan diputuskan oleh DPRD Provinsi Maluku itulah yang terbaik bagi seluruh rakyat Maluku.

Di tanya terkait, apakah ada yang mendorong untuk mendaftar di Maluku sebagai calon Pj Gubernur ? Jufry Rahman mengatakan, dirinya bersyarat untuk itu, atau memenuhi persyaratan.

Menurut Jufry, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, syarat untuk menjadi Pj Gubernur adalah, Pimpinan Tinggi Madya, Eselon 1.

Lanjut Jufry, dan sekarang dirinya sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Aparatur Negara di Kementrian PAN-RB dan Eselon 1 sejak 4 tahun lalu, sehingga pangkatnya sudah Golongan 4 E.

“Makanya dari aspek persyaratan saya memenuhi syarat untuk itu,” titir Jufry.

Jufry mengatakan, dirinya merasa dekat dengan Maluku ketika menjabat sebagai Kepala Protokol Gubernur Sulawesi Selatan yang saat itu Gubernurnya Z. B. Palaguna.

Dan dirinya terlibat dalam konprensi perjanjian Malino I dan II Perdamaian Maluku untuk Ambon dan juga Posso.

“Sehingga ini menjadi kedekatan emosional saya dengan Maluku dan kalau di Makasar saya dekat dengan orang-orang Ambon,” ungkap Jufry.

“Rumah saya di Makassar, teman-teman banyak orang Maluku jadi ada keterikatan emosionalnya,” tutupnya. (**)

Advertisement