LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi pakaikan Karen Agustiawan, rompi oranye tahanan.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, diperiksa selama sekitar 9 jam, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.14 WIB.
Pemilik nama lengkap Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Usai diperiksa, pada pukul 19.30 WIB, Karen langsung dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers pengumuman dan penahanan Karen dalam perkara ini. Saat dihadirkan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Karen sudah mengenakan rompi oranye dan borgol besi di tangannya.
Kegiatan konferensi pers ini dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jurubicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Firli akan membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Karen ini. Proses penyidikan perkara ini sebelumnya sudah diumumkan ke publik pada Kamis 23 Juni 2022 lalu. (*)