Manfaat Besar Utang PEN dan ‘Gorengan Isu Politik’ yang Tak Laku

FOTO: Misbahuddin, Tokoh Muda Massenrempul
FOTO: Misbahuddin, Tokoh Muda Massenrempul

Oleh: Misbahuddin
Tokoh Muda Massenrempul

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Pertama, perlu kita memahami apa itu PEN dan mengapa ada PEN?

PEN adalah kependekan dari Pemulihan Ekonomi Nasional, program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 kalah itu. Program ini bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas perekonomian.

Program PEN muncul karena pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian negara, dengan adanya penurunan aktivitas ekonomi, penutupan bisnis, dan peningkatan angka pengangguran, bahkan lebih parahnya pembatasan ruang gerak masyarakat.

Advertisement

Situasi ini menuntut adanya intervensi luar biasa dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Enrekang.

Bahwa, Kabupaten Enrekang bukanlah satu-satunya daerah yang mengajukan pinjaman PEN, akan tetapi hampir seluruh daerah melakukannya demi menyelamatkan ekonomi nasional dan kondisi sosial masyarakat saat itu. Enrekang digelontorkan 441 Milliar Rupiah karena telah melalui persyaratan dan kajian serta persetujuan kementerian keuangan. Kabupaten Enrekang dianggap mampu dengan rasio keuangan daerahnya.

Secara keseluruhan, pinjaman dana PEN ini bukan hanya merupakan stimulus jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pembangunan Enrekang. Dengan infrastruktur yang lebih baik, diharapkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai, menjadikan Enrekang sebagai daerah yang semakin maju dan sejahtera.

Narasi negatif yang dilontarkan oleh segelintir kelompok, terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 441 miliar rupiah untuk Kabupaten Enrekang perlu disampaikan dengan tegas. Kritik yang menyebutkan bahwa utang ini akan membebani daerah atau tidak bermanfaat, sebenarnya sudah sangat tidak objektif, cenderung dipolitisasi hingga mengabaikan asas manfaat nyata, dan potensi besar dari program tersebut bagi pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.

Perlu digaris bawahi, dari total 441 Milliar utang PEN tersebut, posisi outsanding pyment per oktober 2024 sisah 320 Milliar, yang artinya angsuran dana PEN ini berjalan sebagaimana mestinya, bukan sekaligus dibayarkan tetapi diangsur selama 8 tahun berjalan. Dalam teori ekonomi utang itu ada dua jenis, utang produktif dam konsumtif.

Utang produktif pemerintah daerah (pemda) adalah pinjaman yang digunakan untuk membiayai proyek atau kegiatan yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan atau manfaat ekonomi jangka panjang. Sementara utang konsumtif berbeda jauh, yang biasanya digunakan untuk membiayai pengeluaran operasional atau kegiatan yang rutin.

Perlu dipahami lebih jauh, bahwa pinjaman PEN ini bukanlah sekadar utang, melainkan merupakan investasi jangka panjang yang strategis. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, pasar dan sarana publik serta sentrum-sentrum penggerak ekonomi lainnya yang akan memberikan dampak positif langsung kepada sosial masyarakat.

Dengan infrastruktur yang lebih baik, distribusi barang menjadi lebih efisien, akses ke fasilitas publik lebih mudah, dan aktivitas ekonomi lokal lebih bergairah. Semua ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Enrekang, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kedua, anggapan bahwa pinjaman ini hanya akan menjadi beban justru tidak mempertimbangkan aspek ekonomi secara menyeluruh. Pembangunan infrastruktur adalah pilar penting dalam pembangunan daerah, yang hasilnya akan dirasakan dalam jangka panjang.

Jalan yang lebih baik akan menurunkan biaya logistik, jembatan yang kokoh akan menghubungkan komunitas yang sebelumnya terisolasi, dan pasar yang layak akan meningkatkan volume perdagangan. Semua ini diharapkan akan menghasilkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya akan membantu mengurangi ketergantungan Enrekang terhadap dana dari pusat di masa depan.

Ketiga, narasi negatif tersebut seringkali mengabaikan kenyataan bahwa dana PEN ini diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19. Situasi saat itu menuntut adanya langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan perekonomian daerah dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Dana ini adalah solusi yang tepat dan terukur untuk memastikan bahwa Enrekang tidak tertinggal dalam proses pemulihan ekonomi.

Keempat, narasi bahwa kucuran dana PEN ke Kabupaten Enrekang terlalu besar juga pandangan yang tidak dasari pikiran yang jerni, perlu kita pahami bahwa wilayah geografis enrekang itu sangat luas dengan tantangan mayoritas lahan pertanian masyarakat dilereng-lereng pegunungan yang sangat jauh dari akses yang layak, sehingga keberanian pemerintah kalah itu untuk membuka akses hingga kelokasi yang terisolir karena pemerintah paham bahwa penggerak utama ekonomi enrekang adalah sektor pertanian.

Oleh karena itu, pandangan yang hanya berfokus pada sisi negatif pinjaman ini tanpa melihat manfaat jangka panjang dan tujuan mulia di baliknya adalah kurang objektif.

Program ini memberikan kesempatan bagi Enrekang untuk memperbaiki kualitas infrastrukturnya dan menggerakkan perekonomian lokal secara signifikan.

Alih-alih terjebak dalam narasi negatif, sudah sepatutnya semua pihak mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan memajukan Enrekang menuju masa depan yang lebih baik.

Kelima, bukti bahwa PEN telah berhasil memberi manfaat dalam memulihkan ekonomi Enrekang adalah , disaat pertumbuhan ekonomi daerah lain anjlok keposisi minus, justeru pertumbuhan ekonomi kabupaten Enrekang bangkit dan tumbuh sebesar 6,36 persen. Itu artinya PEN telah menyelamatkan Enrekang. Hal ini tentu atas peran Pemerintah dan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Terkahir, kita boleh mengkritik pemerintahan demi sebuah perbaikan, bahwa apakah Enrekang tidak punya kekurangan? Punya ! Dan semua daerah punya kekurangan, tapi bukan berarti kita bebas menggaungkan narasi negatif dan provokatif terhadap daerah yang sama-sama kita cintai. Seolah paling peduli tapi disisi lain menghinakan tanah leluhur Bumi Massenrempulu lalu menutup mata atas pencapaian dan kinerja baik pemerintahan. Momen Pemilihan Kepala Daerah itu harusnya menjadi ajang adu gagasan, rekam jejak dan visi besar sebagai bahan jualan ke calon pemilih, bukan dengan cara menyebar hoax hanya untuk kepentingan syahwat politik pragmatis.

Advertisement