Mahasiswa FISH UNM Ikuti Praktek Sidang Secara Virtual di Kantor Pengacara Aldin Bulen & Partners

FOTO: Gunakan baju toga tengah Kiri Aldin Bulen, Siti Ainun Zalsa dan Kanan Pirka Wahyunita mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di kantor pengacara pengacara Aldin Bulen & Partners, Kompleks Pettarani Indah, Makassar. Senin (27/11/2023).
FOTO: Gunakan baju toga tengah Kiri Aldin Bulen, Siti Ainun Zalsa dan Kanan Pirka Wahyunita mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di kantor pengacara pengacara Aldin Bulen & Partners, Kompleks Pettarani Indah, Makassar. Senin (27/11/2023).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM) yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di kantor pengacara pengacara Aldin Bulen & Partners, Kompleks Pettarani Indah, Makassar. Senin (27/11/2023).

Keenam mahasiswa FISH UNM mengikuti praktek persidangan secara virtual zoom. Nampak dari keenam mahasiswa itu, dua diantaranya menggunakan toga pengacara serius mengikuti persidangan secara virtual zoom di Pengadilan Negeri Makassar dalam perkara tindak pidana narkotika.

Salah satu mahasiswi yang mengikuti praktek persidangan secara virtual zoom, Siti Ainun Zalsa mengatakan dirinya merasa senang bisa langsung ikut praktek dalam proses sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Klas IA Makassar.

“Tadi saya senang banget bisa menggunakan baju toga, seakan-akan sudah seperti pengacara. Ini kali pertama saya dan teman-teman mengikuti proses sidang, selama ini kami hanya menerima teori yang diajarkan di kampus. Ternyata sidang tadi itu tidak serumit yang kami bayangkan,” pungkas Siti Ainun Zalsa, usai mengikuti praktek persidangan.

Advertisement

Ditempat yang sama Pirka Wahyunita, mengatakan merasa bangga karena bisa ikut langsung proses sidang di PN Makassar walaupun itu secara virtual.

“Selama mengikuti KKNT di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners, saya merasa bangga karena bisa ikut langsung proses sidang di PN Makassar walaupun itu secara virtual, banyak tambahan ilmu saya peroleh saat sidang tadi apalagi kasusnya terkait dengan kasus Narkotika yang belakang banyak merusak generasi muda kita,” imbuh Pirka Wahyunita.

“Dan pimpinan kantor Aldin Bulen & Partners yang langsung memberikan bimbingan selama sidang kasus narkoba berlangsung,” tambah mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM ini.

Keenam mahasiswa itu tidak sendiri dalam menjalankan KKNT di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners. Keenamnya didampingi dosen pendamping Erlika Sari, S.H,.MH.

Dirinya merasa bersyukur keenam mahasiswanya dapat mengikuti praktek langsung proses sidang.

“Kalau saya secara pribadi merasa bersyukur anak-anak bimbingan saya bisa praktek langsung mengikuti proses sidang tadi,” imbuh Erlika Sari.

“Terima kasih atas segala perhatian serta kesempatan yang diberikan pimpinan kantor pengacara Aldin Bulen & Partners memberikan andilnya kepada mahasiswa saya. Ditempat lain mungkin tak dapat langsung mengikuti proses sidang karena dianggap mungkin keilmuan belum cakep dalam persidangan,” katanya.

Usai digelar sidang kasus Narkotika di PN Makassar secara virtual zoom. Aldin Bulen mengatakan dirinya sangat puas dengan keseriusan para mahasiswa KKNT yang mengikuti praktek persidangan secara langsung.

“Alhamdulillah tadi mereka para mahasiswa dan mahasiswi yang mengikuti praktek sejak awal mengikuti secara serius. Artinya mereka betul-betul mengikuti seluruh proses persidangan. Tadi saya siapkan baju toga dua, kenapa demikian itu agar mereka semangat dalam melaksanakan praktek lapangan,” tutur Aldin Bulen.

Untuk diketahui DPP KAI dan FISH UNM telah bekerjasama dengan dituangkan dalam penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Jumat (25/8/2023) lalu.

Penandatanganan MOU sendiri dipimpin langsung oleh Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan Dekan FISH UNM Prof Jumadi.

Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, penandatanganan MOU ini turut dirangkaikan dengan kegiatan Sidang Terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI dalam rangka Pengangkatan Advokat.

Di mana, KAI sendiri disebut memiliki sejumlah program, salah satunya adalah berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.

Mereka keenam mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar itu yang mengikuti KKNT di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners diantaranya;

1. Pirka Wahyunita
2. Ainun Fadilah
3. Muh. Fahmi Firdausi Rum
4. Siti Ainun Zalsa
5. Ainul Arifah Alwalid
6. Nadila Laurenze
7. Putri Nurmalasari

(LN)

Advertisement