Mahasiswa FISH UNM Akhiri KKNT di Kantor Pengacara Aldin Bulen & Partners

FOTO: Pimpinan kantor pengacara milik Drs. H. Aldin Bulen, S.H,.MH. bersama mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM) mengakhiri kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT). Makassar, Kamis (21/12/2023)
FOTO: Pimpinan kantor pengacara milik Drs. H. Aldin Bulen, S.H,.MH. bersama mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM) mengakhiri kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT). Makassar, Kamis (21/12/2023)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tujuh mahasiswa asal Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Universitas Negeri Makassar (UNM) mengakhiri Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di kantor pengacara Aldin Bulen & Partners di Kompleks Ruko Pettarani Indah, Panakukang, Makassar.

Ketujuh mahasiswa FISH itu melaksanakan KKNT selama satu bulan penuh sejak 20 November 2023 lalu dan berakhir di Kamis 21 Desember 2023.

Berbagai kegiatan diikuti para mahasiswa itu di kantor pengacara milik Drs. H. Aldin Bulen, S.H,.MH. untuk diketahui Aldin Bulen merupakan alumni IKIP sekarang UNM (red).

“Satu kesyukuran bagi kami bisa melaksanakan KKNT selama sebulan disini, Banyak ilmu pengetahuan yang saya dan rekan-rekan dari FISH khusus soal proses peradilan. Disini kami secara langsung dilibatkan dalam proses sidang baik dalam perkara pidana, perdata dan niaga,” ujar Nadila. Kamis (21/12/2023).

Advertisement

“Dan selama ini, Saya dan keenam rekan lainnya hanya menerima teori dalam mata kuliah yang kami ikuti selama ini. Saat ikut dalam proses perkara hingga persidangan banyak hal yang kami dapatkan, yang tidak kami dapatkan dibangku kuliah,” tambah mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.

Ditempat yang sama dosen pendamping Erlika Sari, S.H,.MH. menuturkan selama sebulan melakukan pendampingan dirinya merasa puas dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan mahasiswi nya selama mengikuti KKNT.

“Saya merasa puas dengan para mahasiswa dan mahasiswi. Mereka sangat serius selama mengikuti KKNT setelah mengikuti proses bersidang mereka melakukan kajian perkara yang telah mereka ikuti,” beber Erlika Sari.

Hal yang sama juga diutarakan pimpinan kantor pengacara Aldin Bulen & Partners.

“Alhamdulillah ketujuh mahasiswa dan mahasiswi selama sebulan mengikuti kuliah Kerja Nyata Tematik mereka sangat serius. Dan banyak hal yang mereka pertanyakan baik mengenai perkara bahkan proses sidang yang juga kami libatkan mereka,” imbuh Aldin Bulen.

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Makassar ini mengatakan bahwa lembaga advokasi nya punya komitmen penuh dengan pihak Universitas Negeri Makassar.

“Kuliah Kerja Nyata Tematik ada di beberapa kantor anggota KAI. Ini merupakan bentuk komitmen DPP KAI dengan pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar yang bekerjasama DPP KAI yang telah dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding,” tambah alumni IKIP ini.

Mereka para mahasiswa dan mahasiswi yang telah mengikuti kuliah Kerja Nyata Tematik diantaranya, Ainul Arifah Alwalid, Nadila Laurenze, Muh Fahmi Firdausi Rum, Pirka Wahyunita, Ainun Fadilah, Siti Ainun Zalsa dan Andi Muh Haidir Ali. (LN)

Advertisement