Mahasiswa Asal Lutim Desak DPR Sulsel RDP dengan Dinas Terkait Soal Pencemaran Air Laut Lampia

FOTO: Mahasiswa asal Luwu Timur gelar aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel. Jumat, (2/9)
FOTO: Mahasiswa asal Luwu Timur gelar aksi unjuk rasa di DPRD Sulsel. Jumat, (2/9)

MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa asal kabupaten Luwu Timur menamakan dirinya Pemerhati lengkungan mendatangi gedung DPRD Sulsel dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Perusahaan tambang PT. Panca Digital Solution (PDS) selama ini melakukan aktivitas pertambangan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali disorot.

Azhari Hamid atau sering disapa Ariel, Mendesak DPRD Sulsel memanggil PT PDS.

Pasalnya, perusahaan tambang itu diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di desa Harapan, Laut Lampia, Kabupaten Luwu Timur.

Advertisement

Dalam aksi unjuk rasa itu, mendesak DPRD Sulsel memanggil Balai Gakkum Sulsel,Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Sulsel.

Tidak hanya itu, Para mahasiswa itu meminta DPRD, agar Gubernur dan Kapolda Sulsel memberi perhatiannya terkait kejahatan perusakan lingkungan di Laut Lampia. Lutim,

Jenderal Lapangan Ariel mengatakan, Komisi D DPRD Sulsel harus segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Secepat mungkin ketika tidak di lakukan maka kami Akan melakukan Aksi besar-besaran.

“Untuk mengantisipasi aktivitas ilegal, kita harap segera ada pemanggilan terhadap PT PDS serta pihak terkait untuk RDP.” ungkap Ariel saat orasi, Jumat, (02/9).

Menurutnya, selain pemanggilan, IUP PT PDS baiknya dicabut dengan dugaan penyalahgunaan izin pertambangan.

“Izinnya laterit besi tapi kuat dugaan mengirim Nikel. Artinya kerugian negara yang sangat besar terindikasi terjadi, inilah yang kita ingin selamatkan.” tegasnya.

Bahkan Ariel menegaskan lagi jika ia bersama pemerhati tambang yang lain telah memasukkan laporan secara tertulis kepada Balai Gakkum dan Kejati Sulsel.

“Kalau memang tidak diindahkan maka kami akan tetus menduduki DPRD sulsel dan meneruskan laporan kami ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Tegasannya.

Berdasarkan uraian diatas adapun yang menjadi tuntutan kami antara lain.

  • Mendesak DPRD Sulsel dalam hal ini komisi D untuk melaksanakan RDP bersama PT.Panca Digital Solution dan masyarakat desa harapan.
  • Copot Ketua Dprd Provinsi Dan Ketua Komisi D dari -Jabatannya ketika tidak mampu menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh PT.Panca Digital Solution
  • Hentikan opersai PT.Panca Digital Solution.
  • Normalisasikan wilayah kerja PT.Panca Digital Solution.
  • Copot oknum pejabat tinggi Sulsel yang di duga melindungi PT.Panca Digital Solution. (**)

Advertisement