MAKASSAR||Legion-news.com Aksi demostrasi di depan Balai kota Makassar beberapa waktu lalu, bakal berbuntut panjang, Aksi yang dilakukan oleh sejumlah pekerja THM di kota Makassar bakal naik ketingkat Penyidikan
Langkah Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Makassar mendapat dukungan dari ormas Islam, Laskar Tauhid Indonesia (LTI), menurut Hanif Muslim, Aksi pekerja menuntut perpanjang masa batas waktu dibukanya THM berlangsung, Rabu (10/2) lalu.
Kepolisian menyelidiki dugaan pidana pada aksi demo yang juga identik sebagai aksi konser musik di kantor Walikota Makassar adalah langkah tepat,
Mereka sengaja mempertontonkan aksi melanggar Prokes terlebih aksi joget dan di iringi lagu, diduga lirik lagu DJ tak bermoral ada kalimat, “patipu, anjing, babi” ini kan kurang elok apalagi sambil berjoget di Icon kota Makassar, kantor Balai Kota Makasar.
Tindakan ini tentunya mempermalukan seluruh orang Makasar, untuk itu kami mengapresiasi langkah kepolisian ini. Dan semoga bukan cuma dugaan pelanggaran pidana UU Karantinanya yang dapat terpenuhi
Laskar Tauhid Indonesia, berharap polisi bisa menyelidiki dan membuktikan dugaan pidana penghasutan dalam hal ini pasal 160 KUHP seperti yang di kenakan kepada beberapa orang terdahulu karna persoalaan yang sama tutup Hanif. (Ln)