LEGIONNEWS. COM – SITUBONDO, Proyek pembangunan laboratorium komputer di SD Negeri 3 Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo senilai Rp 194.014.037, menjadi sorotan LSM Penjara Indonesia.
Pasalnya pembangunan laboratorium komputer di sekolah dasar di Kecamatan Kendit itu diduga tidak sesuai spesifikasi, Terlebih menurut Mohsin Al Fajar dikerjakan asal jadi.
“Sangat disayangkan. Kalau dalam amatan kami pembangunan laboratorium komputer di SD Kendit diduga tidak sesuai spesifikasi, terlebih dikerjakan asal jadi,” kata ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Sabtu, (5/8/2023).
Dikatakan Al Fajar, pelaksana pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer di SD Negeri 3 Kendit oleh CV. Insan Sinar Mandiri Situbondo, kualitas pembesian nya diduga tidak sebagaimana mestinya, Sehingga hal itu dapat berpengaruh dan ditengarai mengurangi kualitas kekuatan bangunan.
“Pada pembesian nya itu, seharusnya pakai besi 10 milimeter. Tetapi di lapangan diduga menggunakan besi 8 milimeter. Lalu begel, seharusnya menggunakan besi 6 milimeter, namun ini diduga pakai besi kurang dari ukuran 6 milimeter,” ungkap Fajar.
Diketahui pembangunan laboratorium komputer di SD Kendit berdasarkan kontrak kerja nomor 027/144.1/431.301.3/DAK/PPK.1/2023. Bersumber dari anggaran Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo.
Melihat kondisi bangunan tersebut yang progres pekerjaannya telah mencapai 30 persen. DPC LSM Penjara Indonesia meminta pihak pengawas Dinas Pendidikan Situbondo untuk melakukan langkah tegas.
“Kondisi bangunan sangat memprihatikan kalau perlu dilakukan pembongkaran, agar ada efek jera terhadap kontraktor yang diduga nakal itu,” katanya.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia mengatakan lembaga nya tidak hanya fokus terhadap SD Kendit. Pihaknya juga memantau beberapa sekolah dasar yang diduga hal yang sama dilakukan oleh vendor Diknas Situbondo.
“Tidak cuma SDN 3 Kendit saja yang akan saya pantau, namun setiap sekolah yang ada di kabupaten Situbondo juga akan saya pantau,” pungkasnya.
Dilain pihak, diperoleh keterangan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang membidangi pekerjaan terkait proyek sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Didik Koesnadi dan Andi Yulian.
Didik Koesnadi selaku PPK saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp nya, masih belum dapat memberikan keterangannya.
Untuk itu, awak media mencoba menghubungi Andi Yulian untuk meminta tanggapan nya. Namun Andi dalam keterangannya, mengatakan bahwa proyek tersebut ada pada bidang pekerjaan Sarana dan Prasarana (Sarpras).
“Sarpras Pak. Ini kenapa? Yang menangani Pak Didik. Coba tanya Pak Didik (Pejabat PPK). Hari kerja saja Pak, ini kan hari libur. Senin coba ke kantor untuk konfirmasi. Sekarang PPK Dinas Pendidikan itu ada 2 Pak. Saya dan Pak Didik. 1 pekerjaan, itu 1 PPK. Senin saya cek, sekarang saya nggak bawa data. Ini saya masih jadi Narsum Bimtek,” tutur Andi.
Sementara, pihak CV Insan Sinar Mandiri Situbondo belum berhasil konfirmasi, meskipun wartawan media ini sudah mencari informasi. Bersambung. (Pewarta: Agung Ch)