JAKARTA — Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, H. M. Soeharto pada tingkat pemerintah dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan saat upacara
hari Pahlawan 10 November 2025 memunculkan pro dan kontra di ruang publik.
Sebagian pihak menilai Soeharto meninggalkan catatan kelam dalam sejarah, namun banyak juga yang mengakui jasa besarnya dalam membangun fondasi ekonomi dan stabilitas nasional selama 32 tahun kepemimpinannya.
Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo, menegaskan bahwa Soeharto layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas pengabdian dan kontribusinya yang besar terhadap bangsa Indonesia.
“Kita harus objektif menilai sejarah. Soeharto berhasil membawa Indonesia keluar dari situasi ekonomi dan politik yang sangat sulit pasca-1965. Beliau menegakkan stabilitas, membangun infrastruktur, serta mengembangkan sektor pertanian yang menjadikan Indonesia pernah swasembada pangan,” tegas Anshar Ilo, Rabu (12/11/2025).
Anshar menambahkan peran Soeharto harus diliat secara menyeluruh saat bertugas sebagai abdi militer dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, gelar pahlawan bukan semata-mata dinilai dari kesempurnaan seorang tokoh, tetapi dari besarnya jasa dan pengaruh positif terhadap kemajuan bangsa.
“Tidak ada pemimpin yang sempurna, tetapi sejarah mencatat Soeharto memberikan fondasi pembangunan ekonomi nasional yang kuat. Ia juga menjaga persatuan nasional dan memperkuat ketahanan bangsa,” tambahnya.
Anshar juga mengajak masyarakat agar melihat persoalan ini secara dewasa, bukan dengan kacamata politik masa lalu.
“Generasi muda harus belajar menghargai jasa para pemimpin yang telah membangun negeri ini. Perbedaan pandangan itu wajar, tetapi nilai perjuangan dan pengabdian harus tetap diakui,” ujarnya.

























