JAKARTA – Relawan Logis 08 mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tuntas terhadap kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero).
Permintaan ini disampaikan oleh Anshar Ilo, Ketua Umum Logis 08 melalui keterangan resminya ke wartawan.
Anshar Ilo yang juga merupakan Kader Partai Gerindra menyatakan bahwa kasus korupsi di Pertamina telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Oleh karena itu, Lembaga Logis 08 mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel serta menindak tuntas para pelaku korupsi.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak membiarkan kasus korupsi di Pertamina menjadi ‘kasus uap’ yang tidak pernah selesai, harus di usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Anshar, Selasa (04/03)
“Kami ingin melihat bahwa negara ini serius dalam memberantas korupsi dan melindungi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Logis 08 juga meminta Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penindakan korupsi di Pertamina dilakukan secara adil dan transparan, serta tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ekonomi tertentu. (**)