JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto merespon usulan DPR RI yang mendorong Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan sertifikasi kepada para pendakwah di Indonesia.
Usulan tersebut menyusul viralnya potongan video Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjual es teh bernama Sunhaji.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Logis 08 Anshar Ilo memberikan apresiasi positif kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan perhatian besar kepada para pendakwah dan umat Islam di Indonesia.
“Saya melihat Bapak Presiden punya perhatian yang besar kepada umat Islam sehingga beliau ingin semuanya diatur dengan baik agar tidak ada lagi persoalan di masyarakat sebagaimana yang menimpa Gus Miftah,” demikian kata Ketua Umum DPP Logis 08 Anshar Ilo dalam keterangannya, Minggu (8/12/2024).
Menurut Anshar Ilo, para pendakwah harus memiliki standar kompetensi yang di tetapkan agar materi ceramah maupun attitude dari para pendakwa tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Saat ini standar yang menjadi sebuah rujukan lahirnya skema sertifikasi, antara lain standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar kompetensi kerja khusus, standar internasional.
Saya perhatikan belum ada standar terkait kompetensi tersebut sehingga implementasi dalam skema sertifikasi yang menjadi acuan dalam menguji kemampuan kompetensi teknis belum terpenuhi,
“Untuk itu kami berharap Kementerian/Lembaga terkait melakukan sebuah harmonisasi pentingnya standarisasi bagi penceramah / pendakwah, dan bisa di jadikan Klasifikasi Baku Jabatan, namun demikian kita juga harus bisa memastikan apakah pendakwah merupakan sebuah profesi atau bukan, karena sertifikasi kompetensi yang saat ini ada khusus bagi seseorang yang memiliki profesi, tegas Anshar Ilo, yang juga merupakan salah satu Ketua DPP Prabowo Mania 08.
Kita kawal agar ada upaya konkret dan komprehensif dari semua pihak, apalagi masalah ini telah mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. (**)