LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) Sulawesi Selatan (Sulsel), Adri Fadhli, mengecam keras rencana Gubernur Sulsel membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi.
Dalam keterangannya kepada media diterima Selasa (10/2/2026). Kebijakan tersebut bukan bagian dari solusi, melainkan sinyal berbahaya lahirnya kembali politik pembungkaman terhadap suara rakyat.
Katanya, Jika pemerintah serius membangun demokrasi, maka yang seharusnya dibentuk adalah, “Satuan tugas (Satgas) penyelesaian masalah rakyat,” bukan satgas untuk mengawasi, mengendalikan, apalagi menakut-nakuti gerakan protes.
Dijelaskannya, Demonstrasi bukan penyakit sosial, demonstrasi adalah hak konstitusional dan bentuk perlawanan sah rakyat terhadap kebijakan yang tidak berpihak.
“Satgas ini bukan soal keamanan, ini soal ketakutan kekuasaan terhadap kritik. Ketika pemerintah mulai memandang demonstrasi sebagai gangguan stabilitas dan ancaman investasi, maka sesungguhnya yang dianggap gangguan adalah rakyat itu sendiri,” tegas Adri Fadhli. Selasa (10/6)
LMND Sulsel menilai narasi bahwa tingginya aksi protes mengganggu iklim investasi adalah narasi manipulatif. Justru sebaliknya, demonstrasi muncul karena ketidakadilan struktural, perampasan ruang hidup rakyat, pengangguran, kemiskinan, dan kebijakan elitis yang menjauh dari aspirasi publik. Yang harus dicegah bukan demo tetapi ketimpangan dan kesewenang-wenangan kekuasaan.
Lebih jauh, rencana pembentukan Satgas ini membuka ruang sangat besar terhadap kriminalisasi gerakan mahasiswa, pembatasan ruang sipil, serta normalisasi pendekatan keamanan dalam mengelola aspirasi publik. Ini adalah jalan berbahaya menuju otoritarianisme gaya baru yang dibungkus jargon stabilitas dan investasi.
“Jika Satgas ini benar-benar dijalankan, maka pemerintah sedang mengirim pesan jelas: kritik dianggap musuh, rakyat dianggap ancaman, dan demonstrasi dianggap kriminal. Ini adalah kemunduran demokrasi yang tidak bisa kita terima,” lanjut Adri.
PERTAMA; Menolak keras pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi dalam bentuk apa pun yang berpotensi membatasi hak sipil rakyat.
KEDUA; Menuntut Pemprov Sulsel untuk menghentikan logika keamanan dalam mengelola aspirasi publik dan menggantinya dengan mekanisme dialog yang setara dan terbuka.
KETIGA; Mengajak seluruh elemen mahasiswa, buruh, petani, nelayan, dan rakyat tertindas untuk tidak takut bersuara dan terus mengorganisir perlawanan demokratis.
“Demokrasi tidak pernah lahir dari ketertiban yang dipaksakan, tetapi dari keberanian rakyat melawan ketidakadilan. Jika pemerintah mempersenjatai diri dengan Satgas, maka rakyat akan mempersenjatai diri dengan kesadaran, solidaritas, dan gerakan,” tutup Adri Fadhli. (*)

























