LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. sangat menyayangkan pernyataan Ketua Pemuda LIRA Sulsel, Sofyan Syamsuniar, di media terkait dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel seolah-olah bikin gaduh di bulan ramadhan terkait dengan penetapan tersangka dan pemeriksaan Wali kota Makassar dalam perkara dugaan korupsi di tubuh PDAM Makassar 2016 hingga 2019.
Diketahui Kamis (14/4/2023) Penyidik Kejati Sulsel memeriksa Wali kota Makassar Moh. Ramdan Pomanto sebagai Saksi atas dugaan tindak pidana korupsi ditubuh PDAM Makassar 2026-2019. Namun di pelataran kantor Kejaksaan sejumlah simpatisan Wali kota Makassar nekat memanjat pagar kantor Kejati Sulsel.
Insiden lompat pagar di Kejati Sulsel itu menjadi perhatian Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar. Mantan Kejati Sulsel sangat menyayangkan peristiwa itu.
“Kamis lalu kan ada peristiwa lompat pagar. Ada sejumlah orang yang diduga simpatisan Wali kota Makassar melakukan hal yang tidak terpuji itukan kurang elok, seakan-akan mereka simpatisan menekan pihak kejaksaan. Sekarang muncul lagi pernyataan salah satu lembaga anti korupsi dalam hal ini ketua Pemuda LIRA Sulsel di media seolah-olah Kejaksaan Sulsel membuat kegaduhan saat menetapkan mantan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PDAM Makassar serta pemeriksaan Wali kota Makassar yang diperiksa saat suasana bulan puasa yang penilai kami itu tadi seolah-olah penyidik membuat gaduh,” ucap Ibar sapaan lain Ketum DPP-LKKN kepada media.
Menurut Ibar selama ini pihak nya menilai LIRA punya perhatian penuh terkait dengan pemberantasan korupsi di Sulsel dan Indonesia.
Ketua umum DPP-LKKN mengatakan lembaganya tetap memberikan dukungan penuh kepada pihak Kejati Sulsel agar tidak terpengaruh opini yang dibangun pihak manapun.
“Kami DPP-LKKN berada dibelakang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dalam memberantas korupsi. Termaksud didalamnya kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Makasar yang mencapai puluhan milyar rupiah itu,” tegas Ibar. Minggu (16/4)
Diketahui dari pemberitaan Ketua Pemuda LIRA Sulsel, Sofyan Syamsuniar, mengatakan, sebaiknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bisa menghormati Bulan Ramadan, dengan menunda sementara. Apalagi, bulan puasa hanya tinggal beberapa hari lagi.
“Bulan Ramadan ini umat muslim fokus beribadah. Seharusnya hal-hal seperti itu bisa ditunda. Ini kita bicara secara etika saja,” kata Sofyan, Sabtu, 15 April 2023. dilansir dari fajar.co.id (LN)