Lisman Hasibuan: Kapolda Metro Jaya untuk Mempersangkakan Raffi Ahmad dan Ahok, Langgar Prokes

Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (properti Jawa pos)

JAKARTA||Legion-news.com Publik figur Raffi Ahmad beserta rekan-rekan artisnya saat melakukan kegiatan pesta ulang tahun kini menjadi sorotan publik, Mampukah Kapolda Metro Jaya menjadikan Raffi Ahmad dan Ahok sapaan lain Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) seperti yang dialami Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) melakukan pelanggaran Prokes saat di Petamburan.

Foto Raffi Ahmad saat menghadiri pesta Ulang Tahun bersama rekan Artisnya tampa menggunakan Masker

Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB), Lisman Hasibuan, menantang Kapolda Metro Jaya untuk mempersangkakan Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan beberapa pihak lainnya, Saat dirinya melaporkan adanya dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan Raffi dan rekan.

Di kabarkan Laporan Paket IB, ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kembali Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

“Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman, Sabtu (16/1).

Lisman menilai yang dilakukan Raffi bersama orang-orang lainnya telah meresehkan. Terlebih Raffi pada hari yang sama disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ini sifatnya sudah membuat kagaduhan publik, yang kedua ini dia publik figur,” imbuhnya.

Sebagai seorang publik figur, Raffi dan yang lainnya seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi saat ini kondisi Covid-19 terus mengalami peningkatan.

“Kita tinggal tunggu besok, Kapolda Metro Jaya terkait dengan sikap beliau yang terus berperang sama Covid, kita harus tegas, sankai harus tegas,” jelas Lisman.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden. Minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” kata Raffi Ahmad mengawali klarifikasinya dalam postingan video di akun Instagram-nya. (**)

Advertisement