JAKARTA, LEGION NEWS.COM – Menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang nantinya akan menaungi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembentukan kementerian tersebut harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif, bukan pernyataan belaka.
“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” tanggap Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Minggu (2/1/2022).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menekankan, jika tidak ada kajian pembentukan kementerian tersebut maka akan dipastikan mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak. Oleh karena itu, dirinya berharap kajian itu disampaikan kepada DPR sekaligus pembentuk undang-undang agar diketahui urgensinya.
“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” pungkas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2021, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Rencananya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan dinaungi oleh kementerian baru itu.
“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” ungkapnya. (ts/sf)