Lembaga dan Ormas Islam Gelar Unjuk Rasa Soal Babi Guling di DPRD Sulsel

FOTO: Ilustrasi unjuk rasa di pelataran kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar. (LN)
FOTO: Ilustrasi unjuk rasa di pelataran kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar. (LN)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ormas Islam dan Forum Pemantau Hukum Sulawesi Selatan bakal menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel usai digelar shalat Jumat, (22/3/2024).

Aksi unjuk rasa itu terkait pernyataan anggota fraksi partai golkar John Rande Mangotan (JRM) di salah Whatsapp Grup (WAG) Pilkada & Pileg Toraja 2024 pada Senin 18 Maret Pukul 15.05 WITA.

Nampak dalam WAG itu. Dia mengunggah sebuah gambar ‘Babi Guling’ bertulisan “Buka Puasa Yuk” yang diduga unggahan gambar dan tulisan itu merupakan penistaan terhadap agama islam di WAG Pilkada & Pileg Toraja 2024.

Advertisement

Dilansir dari surat penyampaian aksi itu JRM dinilai tidak menghargai ummat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.

“Sikap tersebut tidak mempertontonkan sikap Pancasilais dimana sebagai warga negara harus saling menghormati apalagi dia perwakilan rakyat di DPRD Sulsel,” Dikutip dari surat pernyataan sikap

Terdapat 3 tuntutan terhadap pimpinan DPRD dan DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel).

1. Mendesak mahkamah kehormatan dewan untuk memecat anggota DPRD Sulsel atasnama John Rande Mangotan yang melakukan tindakan yang tidak pantas berujung konflik SARA.

2. Mendesak Mahkamah Partai Golkar untuk memecat John Rande Mangotan dari keanggotaan di partai golkar

3. Mendesak Polda Sulsel menangkap John Rande Mangotan yang diduga menistakan agama islam. (LN)

Advertisement