Lembaga Antikorupsi Desak Hakim dan JPU Hadirkan Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS Kasus Dana Hibah KONI

FOTO: Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan.
FOTO: Suasana sidang di Pengadilan Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar bakal kembali digelar pekan ini. Rabu (18/6).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan dua orang saksi. Mereka diantaranya mantan Sekda Makassar M Ansar dan mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Ketua umum lembaga anti korupsi LKKN, Baharuddin kepada media mengatakan, Dalam kasus tersebut mendesak agar JPU dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menghadirkan RN anggota DPRD Makassar periode 2024-2029.

“Tentu kita berharap agar majelis hakim secara tegas meminta agar JPU Kejari Makassar menghadirkan RN sebagai saksi dalam sidang pengadilan negeri Tipikor,” ujar Ketua Umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara atau LKKN, Selasa (17/6).

“Ini tentunya semata mata untuk membuka tabir, Kemana saja aliran dana hibah KONI Makassar. LKKN melihat RN ini merupakan saksi kunci dalam perkara ini,” kata Baharuddin.

Informasi yang dihimpun lembaga anti korupsi diduga RN dianggap ikut terlibat dalam pengelolaan dana hibah KONI karena menjadi rekanan di organisasi induk olahraga Makassar itu.

“Kabarnya yang bersangkutan juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Makassar saat penyelidikan dan penyidikan kasus dana hibah KONI dalam proses hukumnya,” tutur Ketua Umum LKKN itu.

Untuk diketahui RN, Sosok yang dikenal tagline ‘Bu Dosen’ itu bukan kader PKS melainkan tokoh eksternal.

Di daerah pemilihannya, RN yang juga isteri dari Ketua KONI Makassar saat itu, AS.

Bu Dosen dalam pemilihan legislatif lalu mengunci suara kemenangan mencapai 5741 suara ditemani sesama kader PKS lainnya Adi Akbar yang mencapai 6641 suara. (LN)

Advertisement