LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mencermati perlunya penguatan aparat dalam pengendalian dan pengawasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Salah satunya kolaborasi dengan berbagai pihak terkait perlu mendapatkan elaborasi pada rancangan regulasi tersebut.
Firman mencontohkan, pada kasus kebakaran hutan, meski itu masuk domain sektor kehutanan dan lingkungan hidup, namun pemadamannya melibatkan berbagai pihak mulai dari kepolisian hingga pemadam kebakaran. Sama dengan pengawasan minol, Firman menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Saya usulkan dalam RUU (Minol) ini harus ada kolaborasi. Bagaimana melakukan pengamanan dari sisi hulu hingga hilirnya,” ungkap politisi dapil Jawa Tengah III itu dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara RI dan Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI terkait penyusunan RUU Minol di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Kolaborasi penting mengingat kawasan nusantara yang luas wilayahnya menjadi pekerjaan rumah tersendiri dari aspek keamanannya. Hal itu menjadi tantangan yang dihadapi oleh aparat dalam mengawasi minuman keras itu sangat besar.
Adapun dalam pembahasan RUU Minol ini, Firman mengatakan Baleg telah mengundang berbagai pihak baik dari sisi pendukung maupun penentang keberadaan minol.
Tapi ia mengingatkan agar sebuah perundang-undangan lahir tanpa memberikan dampak diskriminatif kepada masyarakat. “Negara harus melindungi hak-hak masyarakat yg diatur konstitusi,” terang Firman.
Dirinya menyadari bahwa minol memiliki sisi gelap berupa efek negatif bagi masyarakat dengan menimbulkan resiko kejahatan dan kesehatan bagi yang mengkonsumsi secara berlebihan.
Sedangkan aspek lainnya, di beberapa daerah, minol menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat. Oleh sebab itu Firman turut mengapresiasi usul, perlunya keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya konsumsi minol secara berlebihan. (ah/es)