Legislator PKS ini Sebut Kebijakan PPKM Darurat Sebagai Langkah yang Terlambat

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

JAKARTA||Legion-news.com Pemerintah Pusat dalam waktu dekat ini akan lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang meliputi  44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Atas rencana tersebut Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera melakukan sinkronisasi dan koordinasi antara pusat dan daerah agar penerapan PPKM tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.

“Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi  kebijakan  dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan  penolakan,” ujar dia yang dilansir dari parlementaria.go.id

Ia menambahkan, Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah,” kata Netty.

Advertisement

adapun draft kebijakan PPKM Darurat yang diterima oleh media, diantaranya mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mal dan restauran serta peniadaan  kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan dan peribadatan, ujar Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Kamis, (1/7).

Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan.

“Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di- break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik,” tandas legislator dapil Jawa Barat VIII ini.

Netty menilai, kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah yang terlambat.

“Seharusnya kebijakan tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk keseriusan pemerintah melakukan pengetatan mobilitas.”

Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya, bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan terjadinya ledakan kasus sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru,” ujarnya.

Diketahui Per 30 Juni, tercatat ada penambahan sebanyak 21.807 kasus positif sehingga bertambah menjadi 2.178.272 kasus positif dengan total 58.491 korban meninggal sepanjang pandemi di Indonesia. Sedangkan capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33,37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa.

Advertisement