JAKARTA II LEGION NEWSAnggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi berharap kasus Dokter PPDS memperkosa anak pasien di RSHS Bandung dapat menjadi momentum memperbaiki sistem layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran. Ia menyebut kasus ini bukan hanya soal menghukum pelaku.
“Ini bukan cuma soal menghukum pelaku, tapi juga soal membenahi sistem. Peristiwa ini harus jadi momentum kita semua-pemerintah, kampus, rumah sakit, dan masyarakat-untuk memperbaiki tata kelola layanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di negeri ini,” kata Ashabul kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan kejadian ini sudah mencoreng nama baik dunia kedokteran dan merusak kepercayaan publik. Namun ia juga mengapresiasi langkah cepat dari institusi pendidikan untuk memberhentikan pelaku dari PPDS.
“Ini sudah mencoreng nama baik dunia kedokteran dan merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan kita. Kami apresiasi langkah cepat dari institusi pendidikan yang langsung mengambil tindakan tegas, memberhentikan pelaku dari programnya,” ujarnya.
“Itu penting sebagai sinyal bahwa dunia pendidikan dan kesehatan tidak memberi ruang pada pelanggaran berat seperti ini. Kami juga mendukung penuh agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya dan korban mendapat pendampingan yang layak,” imbuhnya.
Selain memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran, Ashabul Kahfi juga ingin sistem pengawasan di rumah sakit dan di kampus diperkuat. Ia tidak mau hal yang sama terjadi dan terulang lagi.
“Komisi IX mendorong agar sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan maupun di kampus benar-benar diperkuat. Mulai dari seleksi masuk, pembinaan karakter, sampai pengawasan di lapangan harus diperketat. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut Ashabul Kahfi menambahkan agar diadakannya pelatihan anti-kekerasan seksual untuk para calon dokter. Ia juga ingin di setiap RS terdapat unit khusus untuk melaporkan bila ada dugaan pelanggaran dari tenaga medis.
“Kita juga perlu langkah-langkah preventif yang lebih sistematis. Misalnya, pelatihan anti-kekerasan seksual wajib diberikan sejak awal pendidikan. Setiap rumah sakit pendidikan juga harus punya unit khusus yang bisa jadi tempat aman untuk melapor kalau ada dugaan pelanggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Polisi mengungkap kasus dokter residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memperkosa anak pasien. Polisi mengatakan korban melapor pada tanggal 18 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, pelaku bernama Priguna awalnya melakukan pengecekan darah kepada korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS. Kemudian pelaku membawa korban ke Gedung MCHC untuk diambil darah.
Pelaku membawa korban ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS pada pada tanggal 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di sana pelaku meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.
Pelaku juga meminta korban untuk melepaskan baju dan celananya. Lalu pelaku mamasukan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali. (*)