LBP Versus Azhar, Peneliti: Kandungan Logam Emas Blok Wabu Intan Jaya, Lebih Besar dari Grasberg milik Freeport Indonesia

FOTO: Pertambangan Freeport Indonesia. (Dok. Akun Facebook Freeport Indonesia)

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, tengah menjadi buah bibir lantara sikap LBP sapaan lain Luhut, melapor resmi 2 aktivis Hariz Azhar Fatia Maulidiyanti terkait blok Wabu yang berada di kabupaten Intan Jaya, Papua.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.

Sikap Mantan kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia ini mendapat sorotan dari Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kliennya, tapi ia menegaskan kliennya tidak mau meminta maaf, melainkan meminta data terkait postingan YouTube tersebut.

“Tentu seperti tadi yang disampaikan tuduhan yang digunakan untuk dibawa ke kepolisian adalah pencemaran nama baik. Kita semua tahu secara legal ada save guard untuk pencemaran nama baik selama itu dilakukan dalam kapasitas untuk kepentingan publik dan apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran ada dasar faktanya,” kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KontraS, Rabu (22/9/2021).

Advertisement

“Kita meyakini bahwa riset yang disampaikan oleh teman-teman dari koalisi NGO mengenai economic politic di Blok Wabu, Papua, itu adalah sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga, maka tidak ada sampai saat ini niatan untuk mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf kepada LBP,

“Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah,” imbuhnya.

Peneliti Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, menduga tambang Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, menjadi rebutan para pengusaha.

Menyitir temuan KontraS, Blok Wabu yang semestinya dikelola oleh BUMN kini disinyalir telah jatuh ke tangan swasta

“Blok Wabu ini sudah lama ditunggu. Tender dan lelang juga di Kementerian ESDM tak pernah diketahui publik. Tiba-tiba saja ada data dari Kontras dan Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru) bahwa Blok Wabu direbut anak usaha PT Toba Sejahtera,” ujar Ferdy saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 September 2021.

Adapun Blok Wabu merupakan konsensi emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia.

Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, tutur Ferdy, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.

Ferdy menjelaskan, lantaran pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum Undang-udang Nomor 4 Tahun 2009. Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.

“Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020, Menteri BUMN Erick Thohir pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy.

Dengan adanya kabar penguasaan swasta di wilayah tambang emas tersebut, Ferdy menduga sudah ada tender yang dilakukan oleh Kementerian ESDM sebelumnya, namun tidak transparan.

Tak menutup kemungkinan, kata penulis “Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara” tersebut, tender ini sarat akan mafia.

“Kabarnya masuk swasta tanpa tahu arahnya dan kapan menang tendernya. Ini kan melibatkan praktik mafia dalam proses tender kalau benar Blok Wabu sudah jatuh ke swasta,” ujarnya.

Kepala Pokja Informasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo belum memberikan respons saat dikonfirmasi seputar tender pengelolaan Blok Wabu.

Sedangkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin nomornya tidak aktif ketika Tempo dihubungi melalui pesan instan.

Diduga menjadi rebutan, berapa besar potensi Blok Wabu di Intan Jaya Papua?

Berdasarkan data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak. Ferdy mengatakan nilai potensi ini setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp 300 triliun dengan asumsi harga emas US$ 1.750 per troy once.

Sementara itu setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram. “Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram Emas,” ujar Ferdy. [Tempo.co]

Advertisement