LBP sebut OTT Membuat Nama Baik Indonesia Menjadi Jelek, ini Penjelasan KPK

Foto: Kepala Pemberitaan KPK Ali fikri/Net
Foto: Kepala Pemberitaan KPK Ali fikri/Net

KPK – Berawal dari kegiatan tangkap tangan atau dikenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjutinya dengan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsi.

Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan (LBP) yang bilang bahwa OTT membuat nama baik Indonesia menjadi jelek.

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (21/12).

Hal itu kata Ali, diwujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsi.

Advertisement

“Misalnya, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Di antaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP),” kata Ali.

Selain itu kata Ali, KPK juga mengidentifikasi setiap titik rawan yang ada di pemerintah daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.

Dalam modusnya kata Ali, kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif.

“Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah,” terang Ali.

Kemudian korupsi di sektor pendidikan kata Ali, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.

“KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang,” tegas Ali.

Dari sektor pendidikan itu, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable.

Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi. Hal itu sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Demikian halnya pada perkara-perkara lainnya. Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi,” pungkas Ali.

Pernyataan soal OTT KPK itu disampaikan Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang terdiri dari KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat pada Selasa (20/12).

Dalam acara itu, Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim. Bahkan, langkah digitalisasi dianggap merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Luhut menilai OTT berdampak terhadap citra negara.

“Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” ujar Luhut.

Sehingga, Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Mengingat kata Luhut, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil, maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

“Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, nggak akan bisa main-main,” kata Luhut. (Sumber: rmol)

Advertisement