LASKAR Ultimatum DPRD: Jangan Biarkan RSIA Ananda Rampas Ruang Publik

0
FOTO: Jembatan penyeberangan di RS Ananda Makassar. (Istimewa)
FOTO: Jembatan penyeberangan di RS Ananda Makassar. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan melanjutkan langkah tegasnya setelah melayangkan somasi kepada manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda. Kini, LASKAR mengultimatum DPRD Kota Makassar agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran tata ruang, lingkungan, hingga konflik kepentingan politik yang melibatkan rumah sakit tersebut.

Ketua Harian LASKAR Sulsel, Ilyas Maulana SH, menegaskan bahwa persoalan RSIA Ananda adalah bentuk nyata perampasan ruang publik yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah kota.

“Ini bukan sekadar soal jembatan penghubung. Ini adalah perampasan hak publik di jalan umum yang jelas-jelas melanggar hukum. DPRD Kota jangan hanya jadi penonton, mereka harus hadir membela kepentingan rakyat,” tegas Ilyas dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, ada tiga masalah mendasar yang wajib diungkap dalam forum RDP DPRD Kota Makassar:

1. Pelanggaran Tata Ruang dan Perizinan – pembangunan jembatan di atas jalan umum tanpa izin yang sah, bertentangan dengan UU Penataan Ruang dan UU Jalan.

2. Dampak Lingkungan dan Kemacetan – tidak adanya transparansi AMDAL/UKL-UPL, kapasitas parkir yang tidak memadai sehingga menimbulkan kemacetan parah dan menurunkan kualitas lingkungan warga.

3. Konflik Kepentingan Politik – dugaan keterlibatan anggota DPRD Sulsel sekaligus petinggi partai politik dalam bisnis RSIA Ananda, yang dinilai merusak citra lembaga legislatif.

Ilyas menilai bahwa publik semakin resah melihat rumah sakit ini seolah kebal hukum hanya karena ada afiliasi politik di belakangnya

“Kalau DPRD Kota membiarkan hal ini, rakyat bisa menilai mereka ikut melindungi kepentingan pribadi elit politik. Ini sangat berbahaya karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” ujarnya.

LASKAR memberi peringatan keras: jika DPRD Kota tidak segera menggelar RDP dan menghadirkan pihak terkait, maka mereka bersama warga akan menempuh langkah hukum dan aksi konfrontatif berupa class action, laporan ke aparat penegak hukum, hingga aksi massa di lapangan.

“Ultimatum kami jelas. DPRD harus menunjukkan keberpihakannya. Apakah mereka berdiri bersama rakyat atau justru bersekongkol dengan kekuasaan untuk merampas ruang publik,” tutup Ilyas Maulana. (*)

Advertisement