LASKAR Sulsel Tantang Pernyataan Polda: Kalau Serius, Mafia BBM Bisa Dibasmi dalam Sepekan!

0
FOTO: Markas Polda Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. (Properti via Google)
FOTO: Markas Polda Sulawesi Selatan Jalan Perintis Kemerdekaan KM.16, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. (Properti via Google)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pernyataan resmi Polda Sulsel yang membantah keterlibatan oknum perwira tinggi kepolisian berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dalam praktik ilegal BBM ditanggapi keras oleh LASKAR (Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat) Sulawesi Selatan.

Melalui Juru Bicaranya Ilyas Maulana S.H, LASKAR menyatakan bahwa penyataan tersebut tidak cukup untuk menutupi fakta lapangan yang terang-benderang. Pasalnya, praktik distribusi BBM ilegal yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan transportir masih masif terjadi di berbagai daerah, tanpa ada penindakan hukum yang tegas.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa perusahaan yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan mafia BBM berkedok mobil transportir, seperti PT. Arnold, PT. Rurung Cahaya Energi, PT. Sinar Energi Utama, PT. Global Oil Indonesia, PT. Citra Jaya Makmur Sentosa, PT. Junama Inti, PT. Putra Antang Energi, PT. Sri Global Mandiri, dan PT. Bulukumba Berkah,” tegas Juru Bicara LASKAR.

Menurutnya, daerah seperti Sidrap, Bulukumba, Luwu, dan Luwu Timur telah menjadi sarang aktivitas distribusi BBM ilegal yang seharusnya bisa diberantas dalam waktu singkat jika penegakan hukum dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih.

“Secara hukum, praktik tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan niaga BBM subsidi dan/atau BBM non-subsidi tanpa izin usaha yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 480 KUHP terkait penadahan dan penyaluran barang hasil kejahatan. Ini bukan delik yang kompleks. Kalau Polda serius, seminggu cukup untuk mengusut dan menetapkan tersangka,” lanjutnya.

Juru Bicara (Jubir), LASKAR juga menyindir kemungkinan adanya “backup” dari oknum aparat di lapangan yang justru melindungi praktik ilegal tersebut.

“Kalau penegakan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah, ya ini bukan negara hukum lagi. Tapi negara dagelan. Kalau ada yang ‘backup’ di lapangan, itu cerita lain. Tapi jangan kemudian membuat publik percaya bahwa semua baik-baik saja, sementara truk-truk pengangkut BBM ilegal lalu-lalang di siang bolong tanpa hambatan,” tegasnya.

Sebagai bentuk desakan, LASKAR menuntut Polda Sulsel membuka akses informasi penyidikan secara transparan dan membentuk tim independen bersama lembaga-lembaga masyarakat sipil untuk mengawasi proses hukum kasus BBM ilegal ini.

“Kalau tidak ada yang ditutup-tutupi, maka tidak perlu takut diaudit secara terbuka. Biarkan masyarakat menilai sendiri siapa yang bersih, dan siapa yang bermain api dalam gelap.” kunci Jubir LASKAR. (*)

Advertisement