
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Menyikapi berkembangnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih setelah sejumlah pejabat dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menegaskan perlunya sikap transparan pemerintah dalam menjelaskan agenda politik tersebut.
Ketua Umum LASKAR Sulsel, Illank Radjab., S.H., menyampaikan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden, namun harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan orientasi pada kepentingan rakyat.
“Kami menghormati hak Presiden untuk merombak kabinet. Namun, LASKAR menekankan bahwa langkah ini tidak boleh dipahami sebagai ajang bagi-bagi jabatan, melainkan sebagai upaya memperkuat kinerja pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Illank Radjab dalam keterangannya di Makassar, Senin (8/9/2025).
LASKAR juga menilai bahwa setiap pergantian menteri atau pejabat negara semestinya disertai dengan penjelasan yang jelas dan transparan, agar publik tidak terjebak dalam spekulasi yang justru menimbulkan kebingungan.
“Reshuffle seharusnya membawa dampak nyata, seperti peningkatan pelayanan publik, perbaikan tata kelola pemerintahan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat kecil. Untuk itu, kami mendorong Presiden agar lebih selektif dalam memilih pejabat, berdasarkan integritas, kompetensi, dan rekam jejak, bukan sekadar loyalitas politik,” tegasnya.
Sebagai lembaga advokasi rakyat, LASKAR Sulsel berkomitmen untuk terus mengawal proses pemerintahan, sekaligus mengingatkan agar setiap kebijakan strategis tidak melenceng dari semangat reformasi dan amanat konstitusi. (*)
























