
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menyoroti keras efektivitas layanan “Halo Purbaya”, kanal komunikasi yang diluncurkan oleh Menteri Keuangan untuk menampung laporan publik terkait kinerja pajak dan bea cukai.
Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, S.H., menyebut layanan tersebut tidak memberikan jawaban substansial atas laporan dugaan pelanggaran di lingkungan Bea Cukai Makassar, bahkan justru menimbulkan kekecewaan masyarakat.
“Kami sudah mengirimkan laporan resmi melalui saluran yang disebut ‘Halo Purbaya’. Tapi yang kami dapatkan hanya balasan otomatis dari sistem. Tidak ada tanggapan serius, tidak ada komunikasi lanjutan,” ujar Illank Radjab di Makassar, Selasa (21/10/2025).
Menurut LASKAR, pengalaman tersebut menegaskan bahwa program komunikasi publik Kementerian Keuangan hanya berfungsi di permukaan — sekadar alat pencitraan digital, bukan mekanisme pengawasan nyata.
“Kalau niatnya ingin memberantas mafia bea cukai, mestinya laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan, bukan dibalas oleh chatbot,” tambahnya.
Illank juga mengungkap bahwa pihaknya tidak bisa berkomunikasi langsung dengan pejabat terkait di Kementerian Keuangan maupun Ditjen Bea Cukai. Semua aduan diarahkan kembali ke kanal digital yang sama tanpa solusi konkrit.
“Kami ingin bicara dengan orang, bukan robot. Kalau semua diarahkan ke aplikasi, lalu siapa yang bertanggung jawab menindaklanjuti dugaan permainan jahat di internal Bea Cukai Makassar?” tegasnya.
LASKAR menilai, situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara janji reformasi dan realitas birokrasi. Sementara pemerintah menggembar-gemborkan komitmen membongkar mafia bea cukai, di lapangan, masyarakat justru dihadapkan pada sistem komunikasi yang tertutup dan tidak transparan.
“Rakyat sudah bosan dengan jargon reformasi birokrasi. Kalau ‘Halo Purbaya’ hanya menjawab dengan pesan template, berarti itu bukan pengaduan publik — itu pemanis citra,” kata Illank.
Sebagai lembaga advokasi, LASKAR Sulsel mendesak Menteri Keuangan Purbaya untuk membuka kanal komunikasi langsung dengan lembaga masyarakat dan mengaudit efektivitas layanan “Halo Purbaya” secara terbuka.
“Kalau pemerintah serius ingin bersih-bersih Bea Cukai, jangan tutup telinga dari laporan rakyat. Jangan jadikan aplikasi pengaduan sebagai tameng pencitraan,” tutup Illank Radjab, S.H. (*)
























