
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Di sebuah sudut pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, tiga kontainer berisi pakaian bekas asal Cina terparkir di area penampungan Bea Cukai. Dari luar, kasus ini terlihat seperti penindakan rutin.
Namun, hasil penelusuran Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan membuka cerita berbeda: di baliknya, ada dugaan permainan uang, jaringan penghubung, dan perlindungan dari dalam institusi.
Aktor utamanya, menurut LASKAR, adalah seorang pengusaha berinisial JY. Selama bertahun-tahun, JY dikenal bermain di wilayah peredaran barang ilegal non cukai: rokok, minuman beralkohol, hingga cakar.
“Lewat JY inilah, pintu masuk ke lingkaran Bea Cukai terbuka,” kata Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, SH, kepada wartawan.
Nama yang langsung muncul setelah JY adalah Z, pegawai Bea Cukai yang diduga menjabat sebagai Humas. Posisi Z, menurut LASKAR, sangat strategis. Ia menjadi penjamin ke pihak luar, memberikan “jaminan aman” untuk barang yang seharusnya masuk proses hukum.
Tapi Z dan JY bukan satu-satunya pemain. LASKAR mengaku mengantongi daftar panjang oknum internal Bea Cukai Makassar dan Kanwil Sulawesi Selatan yang terlibat.
“Bukan sekadar inisial. Nama lengkap, berapa dia dapat, apa perannya, siapa yang menghubungkan, semua ada. Bahkan, kami punya catatan bagaimana mekanisme suapnya berjalan,” kata Illank.
Modusnya terbilang rapi. Setelah barang disita, jaringan ini diduga menawarkan jalan keluar: skema re-ekspor—mengirim kembali barang ke luar negeri—yang sebenarnya hanya kedok untuk mengeluarkan barang tanpa proses hukum. Imbalannya, sejumlah uang tunai berpindah tangan.
Dalam data yang diungkap LASKAR, aliran uang tidak berhenti di level bawah. Beberapa oknum di bagian penindakan, intelijen, hingga penyidik pelabuhan disebut menerima bagian. Nama-nama seperti RD MH, TD, BY, dan AK disebut berada di lingkaran ini.
Bagi LASKAR, praktik ini bukan hanya soal pakaian bekas. “Ini mafia kepabeanan. Mereka melindungi penyelundup, mengatur arus barang ilegal, dan menggerogoti wibawa hukum,” ujar Illank.
Senin, 18 Agustus 2025, LASKAR akan turun ke jalan. Aksi di depan Kantor Bea Cukai Makassar akan membawa tuntutan penangkapan semua pihak yang terlibat, penyitaan total barang cakar di wilayah Kanwil Bea Cukai Sulsel, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang selama ini menjadi backing pemain barang ilegal.
Di pelabuhan, tiga kontainer cakar itu masih diam. Tapi, jika temuan LASKAR benar, yang bergerak justru uang, koneksi, dan pengaruh—senyap, di balik pintu-pintu kantor yang mestinya menjaga perbatasan negara.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi pihak Bea Cukai Makassar. (LN)