
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Taufiq Hidayat, Pastikan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Makassar, Selasa (15/7/2025).
Saat dikonfirmasi Senin (14/7) Ketua LMP Sulsel mengatakan pihaknya telah menyampaikan rencana aksi unjuk rasa itu ke pihak kepolisian.
“Iya, Besok kami turun aksi, Sudah ada surat penyampaian ke Polrestabes Makassar,” singkat Taufiq, Senin.
Aksi unjuk rasa itu, Dipimpin Jendral Lapangan saudara Aru, Selaku Ketua GEMA LMP Sulsel.
Aksi unjuk rasa ormas Laskar Merah Putih itu buntut dari polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Makassar terus memanas.
Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan melontarkan kecaman keras terhadap Pemerintah Kota Makassar yang dinilai gagal menerapkan sistem PPDB secara adil dan berpihak pada rakyat kecil.
Ketua LMP Sulsel, Muhammad Taufiq Hidayat, menyebut bahwa sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi dalam PPDB 2025 telah menimbulkan ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi warga miskin dan yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang sesuai domisili.
“Ada ribuan anak-anak warga Kota Makassar yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri hanya karena persoalan teknis seperti Kartu Keluarga yang tidak sesuai zonasi. Ini bukan sekadar masalah administratif, ini adalah bentuk ketidakadilan,” tegas Taufiq saat konferensi pers, Senin (7/7) lalu.
LMP mencatat sedikitnya dua ribu warga Makassar menghadapi kendala mendaftarkan anaknya karena tidak memiliki KK tetap, atau karena tinggal di rumah kontrakan dan kawasan padat yang jauh dari sekolah-sekolah negeri.
Sistem zonasi yang dianggap saklek, tanpa fleksibilitas dan solusi alternatif, menjadi penyebab utama keresahan warga. Jalur afirmasi pun dinilai tidak tepat sasaran, dan jalur prestasi cenderung menguntungkan kalangan menengah ke atas yang memiliki akses lebih baik ke fasilitas pendidikan tambahan.
Desakan Copot Kepala Dinas Pendidikan
Dalam pernyataannya, Muhammad Taufiq juga secara tegas mendesak Wali Kota Makassar untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, yang dinilai gagal menjalankan amanah untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh warga kota.
“Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal keberpihakan pada hak anak-anak bangsa. Kalau tidak mampu mengelola sistem pendidikan secara adil, maka sudah sepatutnya dicopot,” ujarnya.
LMP juga menyoroti kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pihak Dinas Pendidikan, yang menyebabkan banyak warga tidak memahami aturan teknis pendaftaran, dan akhirnya tersingkir dari sistem.
Ultimatum: Akan Kepung Balai Kota
Sebagai bentuk tekanan politik dan sosial, Laskar Merah Putih Sulsel menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran mengepung Balai Kota Makassar dalam waktu dekat jika tidak ada langkah tegas dari Pemerintah Kota dalam menyikapi keresahan warga.
“Kami beri waktu singkat. Jika tidak ada tindakan nyata dari wali kota, kami akan turun ke jalan. Balai Kota akan kami kepung bersama orang tua siswa yang menjadi korban sistem ini. Pendidikan adalah hak, bukan privilese,” tegas Taufiq.
LMP menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak PPDB berbasis regulasi nasional, namun menolak jika sistem itu diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan realitas kependudukan warga Makassar.
Nurul adalah Bendahara Dana Bos,” ungkap Koordinator Pengawasan dan Penindakan WRC Sulsel itu. Senin (14/7). (LN)
Surat Penyampaian Aksi
Berkaitan dengan akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa terkait dengan Bobroknya Penerapan sistem PPDB tahun 2025 oleh Diknas Kota Makassar dalam proses penerimaan peserta didik baru, yang dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan jalannya tujuan negara menurut alinea IV Pembukaan undang undang 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 31 ayat 1 berbunyi bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan dan juga bunyi Pasal 28E ayat 1 setiap orang berhak untuk memilih pendidikan dan pengajaran. maka dengan itu kami menilai berdasarkan fakta yang terjadi masih banyaknya calon peserta didik baru yang hari ini tidak dapat melanjutkan pendidikan akibat penerapan sistem PPDB Tahun 2025 yang mempersulit calon peserta.
Oleh karena itu kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan kami terhadap sistem PPDB 2025 yang insyaallah akan di laksanakan pada :
Dengan Membawa Tuntutan :
PERTAMA, Mendesak Pemerintah Kota Makassar Untuk Segera Copot Kepala dinas pendidikan Kota makassar yang dinilai gagal dalam menjalan sistem penerimaan murid baru terancam tidak masuk sekolah negeri di Makassar
KEDUA, Mendesak APH untuk segera memerika kepala dinas pendidikan kota makassar dan Kepala Bidang SMP Kota Makassar terkait dengan dugaan terjadinya Penyalahgunaan wewenang jabatan, Suap & nepotisme dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun 2025.
KETIGA, Mendesak dprd kota makassar untuk segera melakukan RDP terkait dengan Penerapan sistem PPDB tahun 2025 yang dinilai tidak efektif.
KEEMPAT, Wujudkan pendidikan yang inklusif,merata, dan berpihak pada kepentingan seluruh rakyat, terutama mereka yang termarginalkan. Khususnya dikota makassar
Demikianlah surat penyampaian aksi ini kami buat atas kesempatan dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Jendral Lapangan
Aru, Ketua GEMA LMP Sulsel. (LN/*)