Lantik 122 Anggota BPD, Bupati Andi Utta Minta Kades dan BPD Maksimalkan Percepatan Vaksinasi

Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat mengambil sumpah dan melantik 122 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 16 Desa dalam wilayah Kabupaten Bulukumba masa jabatan 2021-2027.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat mengambil sumpah dan melantik 122 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 16 Desa dalam wilayah Kabupaten Bulukumba masa jabatan 2021-2027.

BULUKUMBA,LEGION NEWS.COM – Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengambil sumpah dan melantik 122 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 16 Desa dalam wilayah Kabupaten Bulukumba masa jabatan 2021-2027.

Anggota BPD yang dilantik di Halaman Kantor Bupati, Rabu 29 Desember 2021 berasal dari 16 Desa diantaranya.

Kecamatan Bulukumpa; Desa Sapobonto dan Desa Bulo-Bulo.

Kecamatan Kajang; Desa Tanah Towa, Desa Sapanang, Desa Mattoanging, Desa Pattiroang, Desa Bontorannu, Desa Lembang, dan Desa Lembanna.

Advertisement

Kecamatan Ujungloe; Desa Padangloang, Desa Salemba, Desa Tamatto dan Desa Manjalling

Kecamatan Bontobahari; Desa Darubiah, Desa Bontolohe Kecamatan Rilau Ale, dan Desa Bontobarua Kecamatan Bontotiro,

Bupati Muchtar Ali Yusuf menyampaikan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja dilantiknya, ia menilai pelantikan anggota BPD dari 16 Desa tersebut terasa istimewa karena dilaksanakan di halaman Kantor Bupati.

Dikatakan, anggota BPD adalah perwakilan masyarakat sebagai mitra sejajar bagi kepala desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Bukan hanya itu, BPD sebagai lembaga legislatif di desa dan sebagai penampung aspirasi masyarakat, tambah Bupati, mempunyai peran yang cukup strategis dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Olehnya itu, keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, seperti anggota Badan Permusyarawatan Desa,” ujar Andi Utta sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Andi Utta mengatakan, disamping mempunyai peran strategis dalam pembangunan desa, BPD juga mempunyai fungsi lain dalam pelaksanaan dan pengawasan pemerintah desa.

Dalam urusan penanggulangan Covid-19 yang saat ini digenjot pelaksanaan vaksinasi, Andi Utta menekankan kepada para anggota BPD yang dilantik untuk turut membantu mengajak masyarakat di desanya masing-masing agar melakukan vaksinasi covid-19.

Tak hanya itu, Andi Utta juga meminta para Kepala Desa bersama seluruh jajarannya untuk memaksimalkan capaian vaksinasi 70 persen yang ditargetkan bisa tercapai.

“Seluruh kepala desa yang hadir saat ini termasuk BPD saya minta untuk terus dikebut akan target capaian vaksinasi kita hingga 70 persen supaya bisa dimaksimalkan,” pinta Bupati Andi Utta.

Seusai memberikan arahan dan sambutan, Andi Utta meminta para anggota BPD yang dilantik untuk tidak meninggalkan lokasi yang kemudian dipanggil untuk memperlihatkan bukti keterangan telah melakukan vaksin Covid-19, dan apabila ditemukan tidak bisa menunjukkan bukti vaksin maka diarahkan menuju ruangan kantor bupati yang telah disiapkan untuk melakukan vaksinasi.

Hal tersebut dilakukan Bupati agar para anggota BPD yang dilantik dapat menjadi contoh untuk masyarakat di wilayahnya masing-masing agar mau dan ingin melakukan vaksin sehingga terwujud herd immunity atau kekebalan komunal.

Setelah diperiksa satu persatu, terdapat 6 orang yang belum vaksin sehingga langsung diarahkan untuk divaksin.

Namun menurut Kadis Kesehatan, dr. Wahyuni, rata-rata dari mereka yang belum vaksin karena tidak lolos skrening, sehingga pihaknya melakukan skrening ulang untuk memastikan anggota BPD tersebut bisa divaksin. (Kmf)

Advertisement