LAMAK Sulsel Minta Kejaksaan Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Desa Bonea

FOTO: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi DM, SH, MH saat menerima pengunjuk rasa di pelantaran Kantor Kejaksaan Tinggi, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
FOTO: Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi DM, SH, MH saat menerima pengunjuk rasa di pelantaran Kantor Kejaksaan Tinggi, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

LEGIONNEWS.COM – SELAYAR, Aktivis Lingkaran Mahasiswa Anti Korupsi (LAMAK) Sulawesi Selatan menyoroti pernyataan Mansur Sihaji yang merupakan kakak kandung Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi Alwan Sihaji di Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu yang saat ini viral di media sosial.

Ketua LAMAK Sulsel, Kamsar mengatakan pernyataan Mansur Sihaji dinilai mengganggu proses hukum Tipikor di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Selayar. Menurutnya pernyataan Mansur Sihaji dinilai menyudutkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Mansur Sihaji yang saat ini menjabat Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar semestinya tidak beranggapan bahwa kasus hukum yang menimpa adiknya sarat politik. Sebagai warga negara yang baik, seharusnya menghargai dan menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Kamsar setelah menonton video pernyataan Mansur Sihaji, Sabtu (08/02/2025).

Kamsar juga menyoroti bahwa kerugian negara yang ditimbulkan oleh Kades Bonea yang telah dikembalikan sebelumnya merupakan uang yang dipinjam dari Mansur Sihaji.

Advertisement

“Nominal gaji anggota KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 sebesar Rp11,5 juta per bulan. Terkait pernyataan Mansur Sihaji bahwa uang yang dikembalikan oleh adiknya ke Kejaksaan merupakan uang pinjaman darinya, maka perlu Kejaksaan kembali menyelidiki aliran dana kasus korupsi di Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu,” ucap Kamsar.

Kamsar berharap kasus korupsi di Desa Bonea cepat terselesaikan sampai ke akar-akarnya dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, karena ini menyangkut integritas dan profesionalisme Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Semoga kasus ini cepat diselesaikan, kita berharap Kejaksaan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. Saya sebagai warga negara yang baik tentu menghargai dan menghormati proses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar,” pungkas Kamsar, Aktivis LAMAK Sulsel. (*)

Advertisement