LAM Kecam Keras Tragedi Kemanusiaan atas Tindakan Perbudakan Terhadap ABK di Maluku Tenggara

FOTO: Salah satu korban tindakan perbudakan atau human trafficking di wilayah pengelolaan perikanan negara republik indonesia. (Istimewa)
FOTO: Salah satu korban tindakan perbudakan atau human trafficking di wilayah pengelolaan perikanan negara republik indonesia. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – AMBON, Ketua Umum Literasi Anak Maluku (LAM), Fijai Bayal meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap 25 Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi korban tindakan perbudakan atau human trafficking di wilayah pengelolaan perikanan negara republik indonesia.

Diungkapkan oleh Fijai Bayal dari 25 ABK itu dikabarkan salah satunya tewas dan ditemukan tanpa kepala.

“Keluarga korban di kepulauan Aru, Maluku Tenggara sangat kecewa, karena belum mendapatkan perhatian dari pemerintah dan pihak-pihak terkait khususnya agensi yang memperkerjakan korban bersama rekan ABK yang lain sebagai nelayan pada Kapal Ikan Asing (KIA) ini butuh perhatian serius pemerintah,” terang ketua umum LAM ini. Senin (6/5/2024) di Ambon.

“Atas perlakuan kasar dan tindakan tidak berprikemanusiaan oleh awak Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal kepada ABK asal Indonesia yang beroperasi di teritorial laut Indonesia, sangat kami sayangkan.”

Advertisement

“Ditambah lagi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) kapal KM Mitra Utama Semesta, yang berkerja sama dengan kapal asing ilegal berupa pemindahan muatan/Transhipment BBM Solar dan ikan laut hasil tangkapan, sudah jelas ini adalah pelanggaran hukum di wilayah Hukum Indonesia,” tambah Fijai.

Dikatakan oleh Fijai selaku anak tanah anak, daerah Maluku meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dalam hal ini PSDKP pusat maupun daerah serta aparat hukum terkait untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku.

“Hal yang utama perhatiannya kepada para ABK dan keluarganya yang menjadi korban tindakan perbudakan atau Human Trafficking dan kami terus mengikuti perkembangan kasus ini,” imbuh Fijai Bayal.

Penjelasan PSDKP

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) menegaskan bahwa, tindakan tidak kemanusiaan ini akan terus mengejar kapal asing tersebut agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan telah ditemukan satu buku catatan manual yang tercatat ada 870 drum atau sejumlah 150 ton BBM solar yang ada di palka, dan sebagian sudah disuplai ke kedua kapal asing dan beberapa kapal mitranya sehingga tertinggal 9 ton yang masih berada di palka.

Olehnya itu, Kapal KM. Mitra Utama Semesta berserta ABK dikawal ke PSDKP Tual. Kemudian nahkoda di bawa ke Orca 06 untuk menunjukkan area operasi aktivitas penangkapan ikan kapal asing tersebut.

Dari hasil memeriksa ABK dan muatan kapal, ditemukan adanya 9 ton solar di dalam palka dan terdapat 100 ton ikan dari kapal asing, juga membawa BBM Solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua KIA RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin.

Ipunk juga membeberkan bahwa, dari hasil pemeriksaan baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan dari total BBM Solar yang berada pada Kapal sebanyak 110 Ton.

Pasalnya kata dia, ada tiga masalah yang terungkap. Pertama menyuplai BBM, kedua KII pengangkut menerima ikan dari KIA yang notabene ilegal dan terakhir adanya perbudakan atau human trafficking.

”Pak Menteri memerintahkan untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengusut tuntas sampai keakar-akarnya,” tegasnya. (**)

Advertisement