
LEGIONNEWS.COM – GOWA, Laskar Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSS) akhirnya angkat bicara terkait maraknya sorotan dan tudingan yang diarahkan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bonglangi akhir-akhir ini.
Lewat pernyataan resmi yang disampaikan oleh juru bicaranya, Muh. Aswar Mappatoba SH, LAKSS menilai bahwa tudingan yang beredar di publik cenderung tidak proporsional dan sarat dengan muatan politis.
Menurut Muh Aswar, publik harus cermat dan adil dalam menilai kinerja lembaga pemasyarakatan, terutama di tengah kompleksitas tugas dan keterbatasan sumber daya.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap tekanan, tantangan, dan keterbatasan yang dihadapi oleh Kalapas dan jajarannya.
Justru kami melihat ada upaya-upaya sistematis untuk menjatuhkan citra lembaga pemasyarakatan dengan narasi yang belum tentu berdasar fakta,” ujar Muh. Aswar Mappatoba
LAKSS juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada temuan atau bukti kuat yang menyatakan adanya pelanggaran hukum berat oleh Kalapas Bolangi
“Sebagai organisasi yang konsisten mengawal pemberantasan korupsi dan integritas publik, kami juga tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran. Tapi dalam kasus ini, kami melihat ada distorsi informasi yang perlu diluruskan,” tambahnya.
Muh Aswar juga mengajak semua pihak untuk tidak serta-merta menjadikan Kalapas sebagai kambing hitam atas persoalan yang lebih kompleks dalam sistem pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya mendukung pembenahan secara sistemik tanpa menjatuhkan satu atau dua figur yang justru sedang bekerja keras dalam keterbatasan.
“Kalapas Bonglangi adalah sosok yang selama ini dikenal disiplin, tegas, dan memiliki komitmen terhadap perbaikan lembaga. Kami meminta publik untuk objektif dan memberi ruang pembuktian sebelum menghakimi,” tutup Muh. Aswar
Laskar Anti Korupsi Sulawesi Selatan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menjadi jembatan dialog antara masyarakat sipil, lembaga pemasyarakatan, dan otoritas hukum jika diperlukan. (*)
























