Kunker Pansus Ranperda DPRD Tana Toraja, PT Malea Energy Sambut Baik Penerapan Perda Retribusi Perizinan

LEGION-NEWS, TANA TORAJA – Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja kunjungi PT. Malea Ebergy Hydropower, terkait pansus perubahan atas perda nomor 8 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di PT. Malea Energy Hydropower, Selasa (24/5/2022).

Pimpinan dan anggota DPRD Tana yang tergabung dalam Pansus Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu disambut langsung Pimpinan PT Malea Energy, Victor Datuan Batara (VDB) diruang kerjanya.

“Kunjungan kami ke PLTA Malea bagian dari kunjungan lapangan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu”, ujar Nicodemus Mangera, Ketua Pansus Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sementara itu, Victor Datuan Batara, selaku Pimpinan PLTA Malea mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti peraturan yang di terbitkan pemerintah daerah (Pemda) nantinya.

Advertisement

“Tentunya kami akan mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Pemda, yang merupakan inisiasi dari DPRD”, tandasnya.

Kunjungan ini dihadiri pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD, diantaranya, wakil ketua DPRD Kabupeten Tana Toraja, Evivana Rombe Datu, S.Pd, anggota DPRD Tana Toraja, Drs. Christian Talebong, Andrew Tulak, S.E, Yulius Paturu, Nikodemus P. Mangera, S.E, Semuel Pali’ Tandirerung, S.E, Paris P. Allorerung, Yusuf Palebongan Pillo, S.H, Yunus Retu Tandililling. (*rls)

Advertisement