SIDOARJO, LEGION NEWS.COM – Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) kembali menggelar Serbuan Vaksinasi Maritim TNI AL, kali ini memvaksin 85 anak usia 6-11 tahun, dengan menggunakan vaksin Sinovac.
Pagi ini Rumkital dr. Soekantyo Jahja Lanudal Juanda Puspenerbal sebagai Tim Vaksinator akan memvaksin anak SD Hang Tuah 10 Juanda yang pelaksanaannya ditinjau langsung Ketua Gabungan Jalasenastri Puspenerbal Wenny Edwin. Senin, (27/12/2021).
Kegiatan vaksinasi digelar di Aula SD Hang Tuah 10 Juanda, Jl. Tangkuban Perahu No. 5, Kepuh, Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Ketua Gabungan Jalasenastri Puspenerbal Wenny Edwin mengatakan bahwa vaksinasi anak 6-11 tahun ini sangat penting, ini untuk meningkatkan percaya diri orang tua saat sekolah tatap muka diberlakukan sehingga tidak khawatir lagi karena anak-anak mereka sudah terlindungi oleh vaksin covid-19,” tutur Wenny sapaan akrabnya.
Vaksin untuk anak ini, resmi telah dimulai sejak, Selasa 14/12/2021 lalu, oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di SDN 01 Depok, Jawa Barat.
Kasubditkes Puspenerbal Letkol Laut (K) Joko menambahkan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun merupakan langkah preventif aktif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari covid-19.
Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Kasubditkes juga menyampaikan bahwa sampai hari ke 81 pertanggal 13 Desember 2021, Puspenerbal telah memvaksin 57.859 orang.
Vaksinasi ini lanjutnya, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Yudo Margono, untuk terus gencarkan serbuan vaksinasi menciptakan Herd Immunity (kekebalan kelompok) kepada masyarakat maritim dalam upaya membantu pemerintah percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Hang Tuah 10 Juanda, Dra. Lina Nurbaini mengucapkan terima kasih kepada TNI AL, khususnya Puspenerbal yang telah menyelenggarakan program serbuan vaksinasi kepada siswa SD Hang Tuah 10 Juanda.