LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kuasa hukum asosiasi pedagang pasar Butung meminta semua pihak yang mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengelolaan pasar Butung untuk segera menindak lanjuti hasil pertemuan pada saat rakor lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum Asosiasi Pedagang Pasar Butung, Sabaruddin.,SH atau Udin Jalarambang saat konferensi pers dibilangan warkop Kota Makassar. (4/4/2022)
“Bahwa mulai dari komplik pengelolaan sampai keputusan hasil rakor yang sampai saat ini belum di eksekusi oleh pihak terkait dalam hal ini kepolisian sesungguhnya yang paling merasakan dampaknya adalah pedagang,” Kata Udin Jalarambang
Sehingga menurutnya para pihak yang mengikuti rakor lalu wajib hukumnya untuk konsisten melaksanakan putusan bersama saat rakor tersebut.
“Kami berharap semua pihak termasuk kepolisian yang menjadi fasilitator pada saat rakor tersebut konsisten untuk melaksanakan hasil rakor itu,” Ungkapnya
Menurutnya salah satu point penting yang menjadi kesepakatan adalah mengawal PD Pasar dan PT Latunrung untuk sementara waktu menjadi pengelola sampai adanya eksekusi.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengawal putusan terkait PD Pasar dan PT Latunrung agar segera mungkin menjadi pengelola sementara sampai dilakukan eksekusi,” Urainya
Selain itu pihaknya juga ingin memastikan hak-hak kliennya dalam hal ini asosiasi pedagang pasar Butung bisa terpenuhi.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih mengatasnamakan sebagai pengelola yang masih menjalankan aktifitas, serta mengusut tuntas aksi pengrusakan salah satu kios ketua asosiasi pedagang pasar Butung,” Tegasnya. (LN)