
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Managing Director Investment Danantara Stefanus Ade Hadiwidjaja mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencatat investasi yang dibutuhkan untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mencapai Rp2 triliun—Rp3 triliun.
Hal itu disampaikan Stefanus Ade Hadiwidjaja usai Rapat Koordinasi Nasional Pengolah Sampah Menjadi Energi, Selasa (30/9/2025) lalu.
Investasi ini dibutuhkan untuk setiap unit mengolah 1.000 ton sampah.
Stefanus Ade Hadiwidjaja mengatakan investasi tersebut tidak hanya disediakan dari Danantara, tetapi juga mitra investor lain.
Hingga saat ini, terdapat 33 lokasi proyek PSEL yang tengah dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selanjutnya pemerintah akan membuka lelang atau tender.
Total ada 8 proyek yang akan diluncurkan terlebih dahulu pada akhir Oktober 2025.
“Budgetnya bisa cukup luas. Mungkin untuk 1.000 ton kira-kira antara Rp2 triliun—Rp3 triliun total investasinya, termasuk untuk infrastruktur pendukungnya,” kata Stefanus, Selasa (30/9/2025).
Dia mengungkapkan peran Danantara dalam proyek tersebut yakni mengajak mitra, baik pemodal atau mitra teknologi untuk mengembangkan proyek yang menjadi solusi lingkungan sekaligus energi baru terbarukan (EBT).
Nantinya, produksi listrik dari PSEL akan diserap langsung oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Selain itu, tipping fee atau biaya yang dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk pengolahan sampah juga akan disubsidi oleh negara.
Dia menjelaskan selama beberapa bulan terakhir Danantara telah melakukan persiapan terkait dengan proyek PSEL; termasuk melakukan benchmarking dengan berbagai negara, seperti Jepang, China, hingga Jerman.
“Saya rasa dengan investasi besar itu, kita mau mengajak partner-partner untuk bisa berinvestasi bersama-sama dan semoga penciptaan lapangan kerjanya juga cukup baik,” jelas Stefanus.
Tender proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan terbuka untuk seluruh mitra, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Danantara akan memilih mitra dengan teknologi yang paling optimal.
Dia memaparkan total ada 33 proyek PSEL yang akan diluncurkan di seluruh Indonesia. Setiap proyeknya dapat menyerap tenaga kerja 500 hingga 1.000 orang selama konstruksi.
“Pembangunannya itu kira-kira butuh 18 sampai 24 bulan, pasti kita akan meng-hire orang-orang yang menjalankan, mengoperasikan itu, dan ada efek multipliernya lagi yang bisa beberapa kali lipat,” imbuhnya.
Dua Wilayah
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menambahkan sudah ada dua kabupaten/kota yang menyatakan minat membangun PLTSa guna mengatasi permasalahan sampah kota.
Diaz mengungkapkan kedua kabupaten/kota tersebut yakni Bogor dan Bekasi. Keduanya, merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Dia menyebut surat pernyataan yang menunjukkan minat dari Bogor dan Bekasi untuk membangun PLTSa sudah sampai di meja Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara wilayah lain sampai saat ini masih menyatakan ketertarikan tanpa mengajukan surat secara formal kepada pemerintah pusat.
“Seingat saya Bogor dan Bekasi yang sudah memberikan surat minat resmi kepada KLH dan yang lainnya juga sudah berminat, tetapi kurang tahu apakah sudah diajukan secara resmi atau belum,” ungkap Diaz.
Diaz juga mengatakan pemerintah pusat telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang berstatus darurat sampah dan diutamakan untuk pembangunan PLTSa sebagai bagian dari program Waste to Energy.
Daerah tersebut yakni DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali. Namun, pemerintah pusat juga menetapkan kriteria tertentu jika daerah tersebut ingin membangun PLTSa.
“Jadi untuk daerah yang kita sortir ini ada kriterianya, misalnya memiliki lahan sekitar 5 hektare dan lokasinya pun harus dekat dengan sumber air dan akses ke jalan juga harus ada,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga punya pekerjaan rumah untuk menjamin pengumpulan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk dipasok ke PLTSa. Dari setiap 1.000 ton sampah per hari, PLTSa bisa menghasilkan listrik sekitar 20 Megawatt (MW).
Sementara untuk daerah dengan sampah di bawah 1.000 ton per hari, pembangunan PLTSa bakal diintegrasikan dengan kabupaten/kota lain di sekitarnya.
“Untuk daerah seperti Yogyakarta itu mungkin tidak cukup jika hanya 1 kabupaten saja, jadi mungkin akan digabung seperti Sleman dan Bantul, dan di situ perlu ada fasilitasi dan perlu ada peran kepala daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan ada rencana menciptakan PLTSa aglomerasi pada daerah atau wilayah yang menghasilkan sampah kurang dari 1.000 ton per hari.
Senada dengan Wamen LH, Mendagri juga menjadikan Sleman dan Bantul sebagai contoh wilayah yang proyek PLTSa-nya akan digabungkan. Karena itu, Menteri Tito bakal memanggil kepala daerah terkait untuk mendiskusikan rencana integrasi PLTSa tersebut.
“Saat digabung, Kota Yogyakarta itu 332 ton, Kabupaten Sleman 601 ton per hari, dan Kabupaten Bantul itu 434 ton, jadi totalnya 1.368 ton, seperti itu,” ungkapnya.
Penentuan lokasi proyek PLTSa integrasi pun bakal dilakukan setelah menggelar diskusi dengan kepala-kepala daerah terkait. Dalam hal ini, pemerintah pusat dan pemda bakal mengkaji data dari masing-masing dinas kebersihan untuk kemudian ditentukan titik mana yang paling strategis.
Danantara juga pasti happy kalau memang bisa dijamin [1.000 ton per hari], dan Danantara selain menginginkan angka, juga ingin ada jaminan bisa sustain, bertahan, setiap hari itu konsisten 1.000 ton,” ucap Tito.
Berikut daftar 33 kota prioritas untuk proyek PSEL:
- Kota Adm. Jakarta Timur
- Kota Adm. Jakarta Barat
- Kota Adm. Jakarta Selatan
- Kota Surabaya
- Kota Medan
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kota Tangerang
- Kota Adm. Jakarta Utara
- Kota Depok
- Kota Palembang
- Kota Semarang
- Kota Makassar
- Kota Adm. Jakarta Pusal
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Pekanbaru
- Kota Denpasar
- Kota Bandar Lampung
- Kota Bogor
- Kabupaten Malang
- Kota Padang dan sekitarnya (Kota
- Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman)
- Kota Samarinda dan sekitarnya (Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara)
- Kota Balikpapan dan sekitarnya (Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara)
- Kota Banjarmasin dan sekitarnya (Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut)
- Kota Jambi dan sekitarnya (Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari)
- Kota Pontianak dan sekitarya (Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang)
- Kota Surakarta dan sekitarnya (Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupolen Karanganyar)
- Kota Yogyakarta dan sekitarnya (Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaton Bantul)
- Kota Manado dan sekitarnya (Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon)
- Kab. Bogor
- Kab. Tangerang
- Kab. Bekasi dan Kab. Serang. (*)
























