Krisis Pangan dan Maraknya Peredaran Narkotika, PPM Makassar Dukung Pemerintah dan DPR RI Sahkan UU TNI

FOTO: Andi Pangeran MP, S.Soa, Ketua PC PPM Makassar
FOTO: Andi Pangeran MP, S.Soa, Ketua PC PPM Makassar.

LEGIONNEWS.COM – Pemuda Panca Marga (PPM) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar secara tegas mendukung DPR RI dan Pemerintah dalam mengesahkan Undang-Undang (UU) TNI nomor 34 tahun 2025. Hal itu sampaikan oleh Andi Pangeran MP, S.Soa, Ketua PC PPM Makassar.

Sikap tegas itu disampaikannya ditengah tengah aksi protes sekelompok masyarakat yang menolak disahkannya UU Tentara Nasional Indonesia atau TNI itu.

Dikatakannya, Inti daripada revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna tanggal 20 Maret 2025 lalu adalah bertujuan untuk kepentingan nasional/rakyat Indonesia.

Dijelaskan oleh ketua PPM Makassar itu, Bahwa revisi UU TNI untuk mengisi beberapa pos jabatan sipil yang ada di kementerian/lembaga yang membutuhkan percepatan Visi Misi Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

“Hal pertama dalam revisi undang-undang TNI untuk kepentingan rakyat. Bukan semata-mata untuk kepentingan presiden secara pribadi ataupun kepentingan tentara nasional indonesia, ini kepentingan negara yang didalamnya ratusan juta rakyat yang wajib harus lindungi seperti yang diamanahkan dalam undang undang dasar 1945,” ujar Ketua PC PPM Makassar itu. Ahad (6/4).

“Hal kedua, Para personal anggota TNI aktif itu masih terjaga nilai nilai integritas pengabdian kepada bangsa dan negara yang bermuara kepada kepentingan masyarakat Indonesia,” imbuh Andi Pangeran.

“Komitmen TNI terlihat jelas, dengan mundurnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dari kedinasan militer setelah dia percaya menteri BUMN sebagai direktur utama perum Bulog,” terang Pangeran.

“Menempatkan seorang militer di perum Bulog adalah sesuatu hal yang tepat. Bulog ini ibarat lumbung pangan kita, ditengah krisis pangan dunia saat ini, Perintah presiden sangatlah jelas Bulog menyerap hasil panen padi para petani tujuannya agar Indonesia mampu swasembada pangan,” katanya.

Andi Pangeran juga merasa prihatin dengan maraknya peredaran narkoba yang nilainya tembus triliun rupiah. Dimana hal itu kata Andi Pangeran secara tidak langsung dapat merusak generasi muda yang akan melanjutkan keberlangsungan negara kesatuan republik indonesia.

“Mengenai narkoba kalau saya mengutip pemberitaan angka transaksi capai triliunan rupiah inikan sangat berbahaya. Narkotika tentu merusak generasi kita, Bayangkan narkoba telah merebak hingga ke pelosok desa dan dusun di seluruh Indonesia,” tutur Pangeran.

“Baru baru ini kita mendapatkan kabar kelompok separatis di Papua telah menanam hektaran pohon ganja di wilayah pengunungan tengah papua. Kelompok kriminal bersenjata yang di hutan saja tau ganja yang merupakan narkoba laku ditengah masyarakat hal itu dimanfaatkan kelompok pemberontak ini untuk dijual lalu dibelikan persenjataan dan amunisi untuk melawan pemerintah,” katanya menjelaskan.

Lalu mantan pengurus pemuda makassar bersatu ini melihat peredaran narkoba yang marak di sulawesi selatan.

“Kami di Sulsel ini seperti jadi episentrum peredaran narkoba di kawasan timur indonesia inikan buruk citra bagi kami disini,” pungkas Andi Pangeran.

“Dengan amanah undang-undang TNI yang telah disahkan dimana tentara ikut serta dalam pemberantasan narkoba adalah sangat penting. Karena pemerintah kita punya target besar yaitu Indonesia emas di satu abad berdirinya negara kesatuan republik indonesia (2045) mendatang,” katanya menambahkan.

“Pada kesimpulannya kami keluarga besar pejuang kemerdekaan Indonesia sangat mendukung DPR dan Pemerintah mengesahkan Undang-Undang TNI,” kunci Ketua PC PPM Makassar itu. (LN)

Advertisement