Krisdayanti: Sosialisasi PPKM Level 3 Nataru jadi Bagian Tugas DPR

0
FOTO: Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti. Foto: Jaka/Man
FOTO: Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti. Foto: Jaka/Man

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Mengantisipasi lonjakan kasus pada liburan Natal Dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menilai, kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,  juga menjadi tugas setiap Anggota DPR RI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, dengan partisipasi dari setiap anggota yang mampu menjangkau hingga 80 lokasi daerah pemilihan, akan efektif untuk menyampaikan ke kepala daerah tersebut untuk mencegah pergerakan sampai di atas 5 persen pada tahun baru nanti.

“Semuanya bisa lebih hikmat bersama keluarga hanya stay at home, dan itu pasti akan berdampak baik untuk kehidupan masyarakat kita yang lebih sehat di awal tahun pertama 2022,“ terang Krisdayanti ketika ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Lanjutnya, kebijakan PPKM level 3 pada Nataru yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak mengurangi kualitas dari berbagai kegiatan masyarakat yang ada. Melainkan, hanya aturan dan kebijakan sehingga masyarakat dapat disiplin. Dirinya pun mengungkapkan pemerintah dan DPR RI juga ingin agar ekonomi tetap stabil dan masyarakat juga tetap bisa beraktivitas dengan nyaman.

“Kebijakan-kebijakan tersebut misalkan hanya dibatasi pengunjung 100-200 (orang), atau mungkin suasana venuenya yang memang memiliki ceiling yang tepat terus sirkulasi udara yang baik. Nah hal-hal seperti itu yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara acara dan lain-lain,” sambung legislator dapil Jawa Timur V tersebut.

Pemberlakuan PPKM Level 3 akan berlaku di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pelaksanaan PPKM level 3 tersebut akan berlaku sepanjang 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Langkah tersebut dilakukan guna menekan potensi penyebaran Covid-19 di berbagai titik wilayah Tanah Air. (hal/sf)

LEGION NEWS.COM – Komisi VIII DPR RI telah mewanti-wanti dan berharap kepada pemerintah agar ongkos haji tahun 2022 tidak mengalami kenaikan. Kalaupun memang terjadi kenaikan jumlahnya tidaklah signifikan. Demikian dikatakan Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi yang mengangkat tema ‘Menanti Kepastian Pemberangkatan Jamaah Haji dan Umrah Indonesia’.

“Kita saat ini belum bisa memastikan apakah (ongkos haji) naik atau tidak. Tetapi yang jelas kami sudah mewanti-wanti dan sudah berharap kepada pemerintah supaya ongkos haji tahun 2022 tidak naik. Kalaupun naik tidaklah dengan jumlah yang signifikan,” ucap John di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu juga menyampaikan bahwa tidak terlaksananya pelaksanaan ibadah haji pada dua tahun terakhir bukan akibat kesalahan atau ketidakmampuan Pemerintah Indonesia dalam hal mengurus masalah jemaah haji tetapi lebih dikarenakan Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak melaksanakan ibadah haji untuk umat Islam di luar arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi melaksanakan ibadah haji hanya untuk mereka yang menetap di Arab Saudi, baik warga negara Arab Saudi sendiri maupun warga negara asing yang berdomisili di Arab Saudi,” ujar John.

Selain itu, sambung John, dengan tidak terlaksananya ibadah haji pada dua tahun terakhir itu tentu berdampak kepada semakin panjangnya daftar antrean para jemaah haji. “Setidak-tidaknya adalah kita setiap tahun mengirim kuota kurang lebih sekitar 225 ribu jemaah. Dengan tidak terlaksananya ibadah haji di tahun 2020 dan 2021 maka telah menambah panjang daftar antrian calon jemaah haji,” ungkapnya.

Legislator dapil Sumatera Barat II itu menyatakan, Komisi VIII DPR RI dan juga seluruh umat muslim calon jemaah haji di Indonesia sangat berharap agar di tahun 2022 pelaksanaan ibadah haji bisa dilakukan. Dikatakannya, Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat akan membentuk Panja BPIH (Panja Haji), sebab untuk pelaksanaan ibadah haji itu perlu ada kerja sama antara Pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII.

“Kalau Panja Haji itu sudah terbentuk kami akan melakukan kunjungan untuk melihat bagaimana kesiapan-kesiapan pemerintah terhadap rencana pelaksanaan haji tersebut. Baik kesiapan pemerintah dalam hal pesawat, transportasi di Indonesia, transportasi penerbangan, transportasi selama di tanah suci, dan kesiapan hotel. Setelah panja ini terbentuk kita juga akan melakukan rapat-rapat dengan kementerian/lembaga terkait, pihak penerbangan (Garuda Indonesia), dan perwakilan pemerintah Arab Saudi. Dari situ kita akan mengetahui apakah akan ada penambahan ongkos/biaya haji atau tidak,” pungkasnya. (dep/sf)

Advertisement