KPU Rilis Timsel KPU Jeneponto, Masyarakat Diminta Tanggapannya

FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta
FOTO: Kantor KPU RI di Jakarta

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komisi Pemilihan Umum KPU melalui surat bernomor: 107/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Keanggotaan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum, 5 Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten/Kota pada 43 dan Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024 – 2029.

Provinsi Sulawesi Selatan KPU Kabupaten Jeneponto

1. Arrijani
2. Andi Yudha Yunus
3. Elfahmi Lubis
4. Dudi Jufri
5. Muhammad Jufri

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi sebagai berikut:

Advertisement

A. Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terhitung bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024;

B. Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
terhitung bulan Oktober sampai dengan Desember 2023.

Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi
Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi
tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh sebagai berikut:

Untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Provinsi melalui tautan sampai dengan tanggal 15 Oktober 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id;

Dan Untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota melalui tautan

10 kabupaten kota sampai
dengan tanggal 15 Oktober 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id. (LN)

Advertisement