MAROS, Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan protokol kesehatan Covid-19 secara serentak di 14 kecamatan, Senin, (15/6/2020) lalu.
Pelantikan dilaksanakan dengan melakukan pembagian menjadi 5 zona dan masing-masing komisioner bertanggung jawab atas zona yang telah disepakati. Ketua KPU Maros Syamsu Rizal mendapat tugas di Simbang, Bantimurung dan Turikale, Anggota KPU Maros Meilany di Marusu dan Mandai, Umar di Maros Baru, Lau dan Bontoa, Mujaddid di Tompobulu, Tanralili dan Moncongloe, dan Syaharuddin di Camba, Cenrana dan Mallawa. “Itu kita atur waktunya bergantian, semua dilaksanakan di kantor camat, kecuali Turikale langsung di aula KPU. Semua itu pakai standar protokol Covid-19,” ungkap Syaharuddin.
Adapun anggota PPS yang dilantik sebanyak 3 orang perdesa/kelurahan dengan jumlah desa/kelurahan di Maros mencapai 103. “Jadi total yang dilantik tadi sebanyak 309 orang. Mereka nantinya yang akan menjadi penyelenggara di tingkat desa, membantu PPK di tingkat kecamatan dan kita di kabupaten,” lanjutnya.
Syaharuddin menambahkan jika para PPS diminta untuk mengisi surat pernyataan sehat khusus Covid-19. Yang isinya antara lain tentang riwayat penyakit, riwayat perjalanan, rapid test, SWAB dan beberapa pertanyaan lain soal Covid-19. “Dan itu dibubuhi tanda tangan diatas materai 6.000 sebagai pertanggungjawaban,” lanjut Syaharuddin.
Terakhir, dia berpesan kepada seluruh PPS yang dilantik agar bisa mengemban amanah, tetap berada pada koridor dan menjunjung tinggi integritas. (kpu maros/adm)