MAKASSAR||Legion News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar mendapat sorotan dari sejumlah pihak mulai lembaga penyiaran, pakar politik, hingga aktifis menyoal kebijakannya menggelar debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (Paslon Pilwali) Makassar di luar daerah, DKI Jakarta.
Di mana KPU Makassar kembali mengagendakan melaksanakan debat publik kedua Paslon Pilwali di DKI Jakarta akhir November 2020. Alasannya untuk menghindariĀ terjadi kerumunan massa pendukung para PaslonĀ dalamĀ pencegahan penularan virus Corona (COVID-19) sertaĀ faktor keamanan.
Komisioner KPU kota Makassar, Endang Sari mengatakan, mengacu pada PKPU nomor 13 sertaĀ maklumat Kapolri tentang Protokol Kesehatan (Protkes) adalah landasanĀ penyelenggara menggelar debat publik Pilwali di DKI Jakarta. Apalagi status kota Makassar, kata Endang, masih berada dalam zona merah penyebaran COVID-19.
Penyelenggaraan debat publik di luar kota Makassar, lanjut Endang, turut mendapat respon positif dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana.
“Pak KapolrestabesĀ menyampaikan gambaran kondisi yang terjadi di Makassar, gambaran kondisi terkait keamanan. Beliau sangat memberikan atensi yang begitu besar terhadap keamanan di kota Makassar,” kata Endang Sari seusai pihaknyaĀ menggelar rapat koordinasi dengan Kapolrestabes kota Makassar, Senin (16/11/2020).
Selain itu, pertimbangan penyelenggara menggelar debat publik di DKI Jakarta adalah soalĀ keamanan.Ā Di mana indeks kerawanan PilkadaĀ Makassar, kata Endang, berdasarkan hasil kajian dari Polrestabes tidak pernah bergeser dari zona rawan.
“Oleh sebab itu beliau (Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana) menyampaikan rekomendasi kepada penyelenggara agar debat publik kedua dilaksanakan di luar kota Makassar. Itu jelas dengan serangkaian pertimbangan sehingga kita harus memindahkan dan direncanakanĀ debat kedua digelar di Jakarta,” beber Endang.
Dan pihaknya sadar betul bahwa prinsip utama dilaksanakan pemilihan serentak ini adalah terjamin keselamatan bukan hanya penyelenggara dan seluruh yang terlibat, jika pihaknya bisa menghindar dari hal yang tidak diinginkan kenapa tidak?
“Kita minimalisir sebisa yang kita mampu. memindahkan lokasi sebagai upaya untuk itu menegakkan protokol kesehatan,” imbuh komisioner KPU kota Makassar berlatar akademisiĀ itu.(*)