LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, KPU Kota Makassar merilis hasil penelitian berkas kepada Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam Surat Berita Acara Nomor 1036/PL/02.BA/7371/2/2024 menjelaskan bahwa penilai berkas administrasi bakal calon dinyatakan keseluruhan 4 bakal calon memenuhi Syarat.
Surat Berita Acara penetapan penelitian berkas bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ditandatangani tanggal 12 September 2024 oleh Pimpinan dan Komisioner KPUD Kota Makassar. (**).