KPU Luncurkan Aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” Cek Data Kamu

aplikasi Mobile
aplikasi Mobile "Lindungi Hakmu"

LEGION NEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meluncurkan aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” telah terpasang pada google playstore sejak Rabu, 23 Februari 2022. KPU RI telah melaunching apk mobile tersebut.

Apk lindungi hakmu Mobile adalah aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se Indonesia.

Aplikasi ini juga menjadi “media” untuk mengecek apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap. Jika belum maka terdapat form daftar sebagai pemilih pada aplikasi tersebut.

Aplikasi ini juga dibuat untuk teman-teman Bawaslu se Indonesia. Artinya bahwa rekan-rekan bawaslu dapat melihat langsung, melaporkan langsung (form laporan bawaslu) kepada KPU dengan harapan “ketegangan” yang selama ini ada pada pesta demokrasi dapat terurai dengan transparansi aplikasi data pemilih.

Advertisement

Tidak hanya Bawaslu, Parpol dari tingkat pusat hingga daerah dapat mengakses by name di setiap TPS yang ada di Indonesia.

Tentunya kami memberikan User dan akun khusus bagi teman2 parpol dan bawaslu agar niat baik aplikasi ini dapat terjaga dari pihak2 yang tidak bertanggungjawab.

Akhirnya dengan kerendahan hati kami persembahkan aplikasi lindungi hakmu Mobile yang di buat oleh kami dan team
#darimakassaruntukindonesia. (**)

Advertisement