ENREKANG||Legion-news.com Meski bukan dalam tahapan Pemilu maupun pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tetap bekerja ekstra dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Untuk memaksimalkan proses update data, KPU telah menjalin kerja sama dengan stakeholder, seperti Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan provinsi melalui cabang dinas, Kemenag Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kodim 1419 Enrekang, Polres Enrekang, Bawaslu hingga pemerintah kecamatan.
Dari hasil kerja sama yang baik dengan stakeholder tersebut, sejak periode Januari hingga Juni 2021, KPU Kabupaten Enrekang berhasil menjaring pemilih baru sebanyak 1.175. Dengan demikian, posisi DPT Enrekang hingga 30 Juni menjadi 159,998. Terdiri dari laki-laki 81.321 perempuan : 78.667.
“Sejak periode Januari hingga Juni 2021, KPU Kabupaten Enrekang juga mencoret 316 pemilih dari DPT. Pemilih yang dicoret karena tidak lagi bersyarat atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kategori TMS di antaranya karena meninggal dunia, pindah domisili dan alih status menjadi anggota TNI/Polri,” ujar Ketua KPU Enrekang, Haslipa, usai memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Periode Juni 2021, di kantor KPU Enrekang, Kamis, 1 Juli.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data KPU Enrekang, Irwan Ibrahim, menambahkan, selama proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2021 ini, KPU kabupaten Enrekang sangat terbantu berkat adanya dukungan kerja sama yang baik dari stakeholder. “Kami berterima kasih kepada semua stakeholder karena sangat mendukung KPU dalam proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Anggota KPU Enrekang lainnya, Kasman, menjelaskan, pada periode bulan Juni ini, KPU Enrekang menerima usulan potensi pemilih pemula berupa data siswa SMA/SMK se-Kabupaten Enrekang dari Dinas Pendidikan Sulsel sebanyak 5.091 siswa, dari Kemenag Enrekang 439 siswa, dan potensi pemilih baru dan pemilih TMS dari Bawaslu Enrekang 42 pemilih, Tanggapan masyarakat 13 pemilih, dari Polres Enrekang 24 pemilih, Kodim 1419 Enrekang 16 org, laporan masyarakat 13 pemilih, pihak kecamatan 2 pemilih.
” Data dari stakeholder ini kemudian diolah KPU dan dikonsolidasikan dengan Dinas catatan Sipil untuk dimasukkan ke dalam DPT atau dicoret dari DPT. Kami berterima kasih kepada stakeholder yang selama ini sangat mendukung dan membantu proses PDPB yang dilakukan KPU,” ucapnya.
Dia menambahkan, setelah melalui proses verifikasi oleh KPU, tidak semua data yang diterima itu terakomodir dalam DPT karena berbagai faktor, di antaranya karena yang bersangkutan bukan penduduk setempat, ada juga karena sebagian data sudah terakomodir dalam DPB periode sebelumnya, ada karena elemen data yang invalid, dan sebagian data masih dalam proses verifikasi oleh tim KPU.
Rapat pleno PDPB yang berlangsung Kamis, 1 Juli, dihadiri pula dua komisioner KPU Enrekang lainnya, yakni Kordiv Hukum dan Pengawasan, Baharuddin, Kordiv Sosialisasi dan Parmas, Muh.Yunus.(*)