JAKARTA, Legion News – Pemilihan 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan upaya pencegahan, melindungi diri petugas dan pemilih dari bahaya Covid-19.
Alat Pelindung Diri (APD) pun disiapkan, mulai dari masker, sarung tangan, hand sanitizer, pelindung wajah (face shield) hingga baju hazmat. Tidak lain untuk menunjang kerja-kerja petugas pemilihan terutama yang bertatap muka langsung dengan masyarakat.
Proses pengenalan APD berlangsung disela kegiatan penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan yang digelar Kamis (18/6/2020). Pada kegiatan ini juga dihadirkan dua contoh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas ke lapangan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan contoh APD yang dikenalkan ke publik ini, yang akan digunakan oleh para penyelenggara disetiap tingkatan. Meski begitu tidak semua APD yang dikenalkan ke masyarakat ini akan digunakan oleh seluruh penyelenggara. APD menurut dia menyesuaikan dengan tingkat kerawanan petugas dalam bekerja. “Seperti baju hazmat untuk KPPS yang melayani pemilih yang terpapar,” jelas Arief.
Arief memastikan APD yang disiapkan telah melalui proses konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas.
Sementara itu Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, APD yang dikenalkan ke publik disetiap item sengaja terdiri tiga merek. Hal itu untuk menghindari adanya salah persepsi di masyarakat terkait pengadaan APD tersebut. “Kita menghadirkan contoh ini masing-masing jenis kebutuhan tiga merek, dalam rangka agar kita tidak dianggap mengarah ke merek tertentu,” ucap Pramono. (hupmas kpu ri)