KPK Periksa Wakasekjen GP Ansor Dugaan Korupsi Penentuan Kuota Haji

0
Gambar : Gedung KPK
Gambar : Gedung KPK

LEGIONNEWSCOM – JAKARTA, Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Wakasekjen PP GP Ansor), Syarif Hamzah Asyathry (SHA) menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan Wasekjen GP Ansor, itu diungkap oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Kamis (4/9) seperti dikutip dari Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Syarif Hamzah Asyathry sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHA, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/9).

Kata Jubir KPK itu, Selain Wasekjen GP Ansor, Pihaknya juga memanggil tujuh saksi lain dalam penyidikan kasus kuota haji.

Diantaranya yang disebutkan yakni ZA selaku Komisaris Independen PT Sucofindo (Persero), serta RFA selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode Oktober 2022-November 2023.

Lalu MGY selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2023-2024.

Kemudian MAF selaku Sekretaris Eksekutif Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), J selaku pegawai di Divisi Visa Kesthuri, FIA selaku pegawai di PT Raudah Eksati Utama, serta SF selaku Ketua Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Zainal Abidin (ZA), Rizky Fisa Abadi (RFA), M Agus Syafi (MGY), Muhammad Al Fatih (MAF), dan Syam Resfiadi (SF). (*)

Advertisement