LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Budi Hermawan alias Beni seorang pemangkas rambut diduga menjalankan perintah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk ke Singapura terkait aliran uang suap dan gratifikasi.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut bernama Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (8/2).
Selain itu kata Ali, saksi Budi Hermawan tersebut juga didalami terkait aliran uang milik tersangka Lukas yang mengalir ke luar negeri di Singapura.
“Sering disuruh ke sana, itu dugaan terkait aliran dana,” pungkas Ali. (Sumber: rmol)